Sukseskan Pilkada Murung Raya yang Berintegritas dan Transparan

Puruk Cahu, Kantamedia.com – Penjabat Bupati Murung Raya (Mura), Hermon, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Deklarasi Netralitas, di Aula Cahai Ondhui Tingang, Puruk Cahu, Jumat (27/9/2024).

Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah terkait, KPU, Bawaslu, Kepala Desa, Lurah, serta Camat se-Kabupaten Murung Raya.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Mura, Elides Jena, mengingatkan pentingnya netralitas bagi kepala desa dan lurah.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Kepala Desa dilarang terlibat dalam kampanye politik. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat pada pemberhentian dari jabatan,” tegas Elides.

Baca juga:  Pemkab Sosialisasi dan Pembinaan Kearsipan untuk Optimalisasi Pengelolaan Dokumen

Terlepas dari itu ia mengajak seluruh peserta untuk aktif mendorong masyarakat menggunakan hak suaranya, serta menekankan pentingnya menghindari berita hoaks, politisasi SARA, dan praktik politik uang yang dapat merusak jalannya demokrasi.

“Mari kita bersama menjaga pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dengan damai, sejuk dan aman,” ungkapnya.

Elides juga menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pihak terkait memahami dan mematuhi aturan yang berlaku selama proses Pemilu.

Sementara itu Pj Bupati Mura, Hermon, menggaris bawahi perlunya kerja sama antara aparat pemerintahan dan masyarakat untuk menjaga integritas Pilkada. “Kita harus menciptakan suasana aman dan damai dalam pelaksanaan Pilkada ini,” ujarnya.

Baca juga:  SE Larangan Judi Online di Murung Raya Segera Diterbitkan

Mengakhiri sambutannya Hermon berharap kepada seluruh jajaran yang hadir, agar dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen semua pihak untuk menyukseskan Pilkada Murung Raya 2024 dengan integritas dan transparansi. (Ist/Fay/*)

Bagikan berita ini

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube Video
Bsi