Pulang Pisau, Kantamedia.com — Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (8/7/2025).
Rapat paripurna ini dibuka oleh pimpinan DPRD dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, kepala OPD, serta tokoh masyarakat dan insan pers. Dalam sambutannya, Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa penyusunan KUA–PPAS ini merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah yang berbasis pada kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan terkini.
“Dokumen ini telah melalui pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan akan dilanjutkan pada pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD,” terang Bupati Rifa’i dalam pidato pengantarnya.
Mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional dan RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, tema pembangunan Kabupaten Pulang Pisau tahun depan difokuskan pada
“Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.” Tahun 2026 juga merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
Bupati menegaskan lima bidang prioritas pembangunan daerah, yakni:
1. Pendidikan,
2. Ekonomi,
3. Kesehatan,
4. Infrastruktur,
5. Serta bidang penunjang lainnya.
“Penetapan program juga mempertimbangkan dinamika eksternal seperti inflasi global dan peningkatan kemiskinan yang menuntut respons kebijakan yang adaptif,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Bupati Rifa’i menjelaskan struktur APBD 2026 yang dirancang dengan target pendapatan daerah sebesar Rp1,155 triliun, sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp1,224 triliun.
Dengan demikian, APBD 2026 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp60,8 miliar yang akan ditutup dari penerimaan pembiayaan daerah berupa SILPA 2025 sebesar Rp70,8 miliar. Pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp2 miliar.
Dalam penutup pidatonya, Bupati Rifa’i mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, serta senantiasa mengedepankan ketulusan dalam melayani masyarakat.
“Mari kita bersama menyusun dan melaksanakan APBD dengan tanggung jawab, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau yang merata dan berkelanjutan,” tandasnya.
Rancangan KUA–PPAS ini diharapkan akan menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing perangkat daerah, sebelum dibahas lebih lanjut dalam pembahasan RAPBD bersama DPRD. (arw)


