Pulang Pisau, Kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan Kunjungan Kerja dan Pembinaan dalam rangka Penguatan Kelembagaan dan Pelaksanaan Program Posyandu sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam Implementasi 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kegiatan berlangsung di Gedung Posyandu Suka Maju Desa Pahawan, Kecamatan Banama Tingang, pada Selasa (28/10/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Posyandu kini telah mengalami transformasi signifikan, tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang layanan dasar sebagaimana diatur dalam standar pelayanan minimal.
“Posyandu saat ini berbeda dengan yang dulu. Kalau dulu posyandu hanya berfokus pada bidang kesehatan, sekarang sudah menjadi posyandu transformasi yang mencakup enam bidang layanan utama (6 SPM),” ujar Wakil Bupati Pulang Pisau.
Ia mencontohkan salah satu implementasi nyata kegiatan Posyandu 6 SPM di lapangan, yakni pembangunan rumah bagi warga tidak mampu yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Pulang Pisau.
“Inilah bukti bahwa ketua posyandu beserta tim benar-benar membantu pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, dengan menghadirkan kegiatan nyata seperti pembangunan rumah bagi masyarakat kurang mampu,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Posyandu, Sekretaris Posyandu, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan, Kepala Dinas PMD, Camat Banama Tingang, Kepala Desa Pahawan, serta unsur terkait lainnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam penguatan kelembagaan posyandu. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa dan tim posyandu semakin kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Hampir semua kegiatan posyandu saat ini juga mencakup kegiatan yang sebelumnya menjadi tugas pemerintah desa. Jadi ini adalah bentuk sinergi dan kolaborasi nyata antara posyandu, pemerintah desa, dan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Kegiatan pembinaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas lembaga kemasyarakatan desa agar semakin berperan dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa. (arw/*)


