GDPK Pulang Pisau Jadi Landasan Strategis Pengelolaan Demografi 2025-2045

Pulang Pisau, Kantamedia.com – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Ekspose Akhir Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2025–2045, bertempat di Aula Bapperida, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ekspose awal GDPK yang telah dilaksanakan pada Mei lalu, sekaligus menandai rampungnya dokumen strategis kependudukan jangka panjang daerah.

Kepala Bapperida Pulang Pisau Bakhzar Efendi menyampaikan bahwa penyusunan GDPK merupakan proses penting dalam perencanaan pembangunan yang berbasis data dan proyeksi kependudukan. Dokumen ini, menurutnya, mencerminkan kondisi demografi daerah dan memberikan arah kebijakan lintas sektor dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.

“Hari ini merupakan tahap akhir dari proses perencanaan GDPK. Dokumen ini sangat strategis karena mencakup seluruh isu demografi daerah, mulai dari proyeksi pertumbuhan penduduk hingga rekomendasi kebijakan pengelolaan angka kelahiran (TFR),” jelasnya.

Ia menekankan bahwa Kabupaten Pulang Pisau saat ini telah berada pada tingkat Total Fertility Rate (TFR) 2, sebuah angka ideal yang jika tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan tantangan baru di masa depan, seperti yang terjadi di beberapa negara maju dengan penurunan angka kelahiran drastis.

“Kalau tidak dikelola, bisa jadi beban. Tapi kalau disinergikan dengan kebijakan pembangunan yang tepat, maka TFR dua ini menjadi peluang besar untuk menciptakan bonus demografi yang produktif,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dokumen GDPK ini akan menjadi dasar penting bagi dinas teknis seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3AP2KB) dalam merancang program prioritas yang berorientasi pada pembangunan manusia.

“Melalui dokumen ini, kita bisa merancang intervensi secara lebih tepat. Misalnya dalam pengendalian usia perkawinan anak, penguatan kesehatan reproduksi, hingga penyusunan program-program pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas OPD dan perlunya edukasi masyarakat terhadap isu-isu kependudukan, termasuk soal perlindungan anak dan kesadaran terhadap usia pernikahan pertama yang ideal sesuai ketentuan undang-undang.

Mengakhiri sambutannya, Kepala Bapperida menyampaikan apresiasi kepada pimpinan daerah dan seluruh perangkat daerah yang telah mendukung proses penyusunan GDPK. Ia berharap dokumen ini bukan sekadar perencanaan di atas kertas, melainkan benar-benar diimplementasikan sebagai landasan pembangunan Pulang Pisau menuju tahun 2045. (arw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *