Pulang Pisau, Kantamedia.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, mewakili Bupati dan Wakil Bupati dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Senin (16/6/2025).
Agenda utama rapat mencakup penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 serta penyampaian pandangan fraksi terhadap Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Rapat digelar di Ruang Sidang DPRD dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, perwakilan instansi vertikal, serta undangan lainnya. Sekda Tony Harisinta ditugaskan secara resmi oleh Bupati untuk membacakan sambutan dan jawaban pemerintah daerah.
Dalam penyampaian tersebut, Sekda Tony menyampaikan apresiasi terhadap masukan dan tanggapan dari semua fraksi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 kalinya yang diterima Kabupaten Pulang Pisau dari BPK RI.
“Semua masukan dari fraksi kami catat sebagai bagian dari komitmen perbaikan tata kelola keuangan. Kepada seluruh OPD, saya instruksikan untuk hadir saat pembahasan apabila terdapat temuan BPK, dan bekerja lebih efisien dan transparan,” ujar Tony.
Selain menanggapi LKPD, Sekda juga mencermati pandangan fraksi terkait Raperda P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Semua fraksi mendukung urgensi regulasi tersebut, sebagai dasar hukum dalam upaya bersama memerangi penyalahgunaan narkotika.
“Kami menyepakati pentingnya payung hukum daerah dalam menanggulangi narkoba. Raperda ini akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD hingga ditetapkan sebagai perda,” tegasnya.
Tony juga menyampaikan dukungan terhadap peningkatan transparansi, akurasi, dan efisiensi dalam pengelolaan APBD, sebagaimana ditekankan oleh Fraksi PDI Perjuangan dan fraksi lainnya. Terkait pengadaan barang dan jasa yang berpotensi menimbulkan piutang ke rekanan, Sekda meminta jadwal pengadaan dievaluasi dan sistem manajemen diperbaiki.
“Kita ingin semua program berjalan efektif dan tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat pelayanan publik,” imbuhnya.
Di akhir penyampaian, Sekda menegaskan bahwa seluruh dokumen LKPJ telah tersedia untuk dibahas bersama dan mengajak seluruh elemen legislatif dan eksekutif untuk menyempurnakan dokumen tersebut secara konstruktif.
“Kami berterima kasih atas penerimaan semua fraksi. Semoga proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan perda yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tonggak penting dalam penguatan kemitraan antara Pemkab dan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara harmonis demi pembangunan Pulang Pisau yang lebih baik. (arw)


