Wabup Pulpis Tekankan Penerapan K3

Meninjau Proyek Revitalisasi SMPN 3 Kahayan Hilir

Pulang Pisau, Kantamedia.com – Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, menekankan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap pelaksanaan proyek fisik, khususnya pada kegiatan revitalisasi sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau.

Penegasan itu disampaikan saat meninjau progres pembangunan proyek revitalisasi SMP Negeri 3 Kahayan Hilir, Senin (20/10/2025), bersama Kepala Dinas Pendidikan, Sri Putri Pratiwi, dan tim teknis.

Dalam kunjungannya, Wabup Ahmad Jayadikarta menemukan masih ada pekerja yang belum mengenakan perlengkapan keselamatan kerja seperti helm dan rompi. Ia menilai hal itu harus segera diperbaiki agar tidak terjadi kecelakaan kerja di lokasi proyek.

“Dalam pelaksanaan pekerjaan fisik, penerapan K3 harus menjadi perhatian serius. Kami melihat ada sebagian pekerja yang belum menggunakan perlengkapan keselamatan. Ini harus dibenahi,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa setiap proyek wajib memiliki Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (RK3), termasuk pemasangan tanda peringatan atau rambu-rambu di area pekerjaan. Menurutnya, aspek K3 tidak boleh hanya tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.

“Saya juga mempertanyakan kepada pihak teknis Dinas Pendidikan, apakah penerapan K3 ini sudah tercantum dalam kontrak kerja. Semestinya sudah diatur dan diawasi oleh pengawas lapangan atau kepala tukang,” ujarnya.

Wabup menambahkan, kejadian kecelakaan kerja yang menewaskan pekerja di proyek revitalisasi TK Pembina Pandih Batu di Talio Hulu menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang.

“Itu menjadi pengingat bagi kita semua agar penerapan K3 tidak diabaikan. Pemerintah daerah berharap semua pekerjaan, baik swakelola maupun kontraktual, wajib melaksanakan K3 secara nyata dan memastikan pekerja terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pulang Pisau, Sri Putri Pratiwi, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap penerapan K3 sudah dilakukan sejak awal proses pekerjaan. Dalam setiap kontrak, kata dia, mekanisme dan prosedur keselamatan kerja telah dicantumkan secara jelas.

“Namun memang di lapangan, tidak semua pelaksana mematuhi hal tersebut. Karena itu kami turun langsung bersama Wakil Bupati untuk memastikan penerapan K3 benar-benar dilakukan,” ungkapnya.

Putri juga menyebutkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas terkait perlindungan pekerja, meski masih ada kendala karena sejumlah tenaga kerja belum terdaftar sebagai peserta aktif.

“Menanggapi kejadian di Talio, kami akan memperkuat pengawasan dan sosialisasi K3 di seluruh sekolah penerima program revitalisasi,” ucapnya.

Menurutnya, tahun ini terdapat 16 satuan pendidikan penerima program RAPID (Rehabilitasi dan Revitalisasi Pendidikan), terdiri atas 10 SMP, 3 SD, 2 TK, dan 1 SKB (Sanggar Kegiatan Belajar).

“Secara umum, progres kegiatan sudah mencapai sekitar 50 persen dan segera menuju penyaluran tahap kedua. Kami akan memastikan tidak ada kendala di lapangan, baik teknis maupun administrasi,” pungkasnya. (arw/*)

Bagikan berita ini