PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 30 hari, mulai 9 Oktober hingga 7 November 2026. Keputusan tersebut diambil di tengah kembali meningkatnya kabut asap dan masih adanya titik api di wilayah kota.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan keputusan perpanjangan status tanggap darurat dibahas dalam rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, Selasa (6/10/2026).
“Hari ini kami melakukan rapat koordinasi untuk penentuan perpanjangan status atau tidak. Jadi sepakat kami akan terus melanjutkan memperpanjang status tanggap darurat di Kota Palangka Raya,” kata Fairid.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Palangka Raya, Kapolresta, Kepala Kejaksaan Negeri, BNPB, BMKG, serta perwakilan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah.
Fairid memastikan status tanggap darurat yang diperpanjang berlaku mulai 9 Oktober sampai 7 November 2026. Pemerintah kota mengambil langkah tersebut dengan mempertimbangkan kondisi karhutla yang masih membutuhkan penanganan bersama.
Selain memperpanjang status, Pemko Palangka Raya juga menambah dukungan personel untuk menangani titik api. Penambahan tidak hanya berasal dari satuan tugas resmi, tetapi juga melibatkan personel dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kota.
“Kita kan penambahan-penambahan personel, termasuk Satgas dari OPD pemerintah kota yang malam kan ada. Itu kan juga salah satu penambahan personel, penambahan personel yang tidak tercatat di Satgas, yang tidak tercatat di sistem satuan kerja,” ujar Fairid.
Menurutnya, penanganan karhutla tetap dilakukan bersama Forkopimda dan instansi terkait. Koordinasi tersebut diperlukan mengingat jumlah titik api dan kondisi lapangan membutuhkan dukungan personel tambahan.
Fairid mengatakan pemerintah kota akan terus melakukan evaluasi dan koordinasi selama masa tanggap darurat berlangsung untuk memastikan penanganan karhutla dapat berjalan sesuai kondisi di lapangan. (daw)


