Palangka Raya, kantamedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa perubahan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari langkah adaptif pemerintah daerah dalam menghadapi tekanan fiskal nasional dan dinamika ekonomi daerah.
Pernyataan ini disampaikan saat menyampaikan pidato usai penandatanganan nota kesepakatan bersama DPRD Kalteng dalam Rapat Paripurna Ke-15 pada Kamis (3/7/2025).
Agustiar menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam KUPA–PPAS 2025 diproyeksikan sebesar Rp8,51 triliun, sementara belanja daerah ditargetkan mencapai Rp8,87 triliun. Defisit sebesar Rp365,6 miliar akan ditutupi melalui Pembiayaan Netto menggunakan SiLPA tahun sebelumnya, tanpa mencairkan dana cadangan.
“Penyesuaian ini adalah bentuk tanggung jawab fiskal agar belanja tetap terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Agustiar.
Ia menjelaskan bahwa asumsi dasar dalam perubahan APBD memperhitungkan proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 4,04 persen, inflasi April 2025 sebesar 1,21 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,47 persen, serta target penurunan angka kemiskinan menjadi kisaran 4,11–4,61 persen dari posisi 5,26 persen.
Gubernur juga menyoroti pentingnya menjaga kesinambungan program prioritas nasional dan daerah, termasuk penguatan ASTA CITA dan HUMA BETANG. Fokus utama diarahkan pada pengendalian inflasi, ketahanan pangan, penurunan stunting, dan pemulihan sosial ekonomi.
“Kita tidak hanya menyusun anggaran, tapi memastikan pembangunan tetap inklusif dan berkeadilan. Untuk itu, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat menentukan,” imbuhnya.
Sebagai penutup, Gubernur mengapresiasi DPRD yang telah memberikan dukungan dalam penyusunan dan pembahasan KUPA–PPAS, seraya meminta seluruh OPD untuk meningkatkan kinerja penyerapan dan efektivitas belanja yang terarah. (daw)


