Hut Ri

Harga TBS Kelapa Sawit Kalteng Januari 2025 Lebih Tinggi dari Kalbar dan Kaltim

Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan kembali menggelar rapat penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi petani pekebun untuk periode I Januari 2025. Rapat ini berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng pada Jumat (17/1/2025).

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Achmad Sugianor, yang memimpin rapat, mengungkapkan bahwa harga TBS kelapa sawit di Kalimantan Tengah masih berada di atas harga yang ditetapkan oleh dua provinsi penghasil sawit lainnya, yakni Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.

“TBS Kalteng masih cukup tinggi bila dibandingkan dengan harga TBS di Kalbar dan Kaltim,” ujar Achmad.

 

Berdasarkan data realisasi kontrak penjualan Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) yang dikirimkan perusahaan pada 1-15 November 2025, harga CPO ditetapkan sebesar Rp14.154,91 per kilogram, Palm Kernel sebesar Rp11.017,52 per kilogram, dengan indeks “K” sebesar 91,58%.

 

Harga TBS untuk petani pekebun mitra pun ditentukan berdasarkan umur tanaman sebagai berikut:

 

Tanaman 3 tahun: Rp2.458,42

Tanaman 4 tahun: Rp2.683,28

Tanaman 5 tahun: Rp2.899,36

Tanaman 6 tahun: Rp2.983,78

Tanaman 7 tahun: Rp3.043,56

Tanaman 8 tahun: Rp3.177,38

Tanaman 9 tahun: Rp3.261,50

Tanaman 10-20 tahun: Rp3.362,36

 

“Harga yang telah ditetapkan ini diharapkan menjadi harga wajar yang diterima pekebun mitra dan wajib dibayarkan oleh perusahaan,” tegas Achmad Sugianor. Pemerintah optimis penetapan harga ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani pekebun sekaligus mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah. (Mhu)

Bagikan berita ini