Palangka Raya, Kantamedia.com – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode II September 2024 mengalami penurunan. Penetapan ini dilakukan melalui rapat perhitungan harga pembelian TBS produksi pekebun yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Selasa (8/10/2024).
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar), Achmad Sugianor, menjelaskan bahwa penetapan harga ini berdasarkan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2023. “Hasil rapat ini menjadi acuan bagi Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk pembayaran yang wajar kepada pekebun mitra,” ujarnya.
Dari 40 perusahaan yang ditetapkan sebagai sumber data, hanya 19 yang menyampaikan data yang dapat diolah. Berdasarkan hasil pengolahan, harga minyak sawit (CPO) Kalteng ditetapkan sebesar Rp12.935,19 per kg, turun Rp89,96 dari periode sebelumnya. Sementara harga inti sawit (PK) juga mengalami penurunan sebesar Rp135,40, menjadi Rp9.155,18 per kg.
Sugianor merinci, “Harga TBS untuk tanaman berumur 3 tahun ditetapkan Rp2.176,65, umur 4 tahun Rp2.376,59, umur 5 tahun Rp2.567,98, dan umur 6 tahun Rp2.642,74.” Untuk tanaman berumur 7 hingga 20 tahun, harganya berkisar antara Rp2.695,38 hingga Rp2.976,90.
“Harga ini berlaku untuk pembayaran tanggal 16 sampai 30 September 2024,” tegasnya.
Usai penetapan harga, diselenggarakan pula sosialisasi Kajian Analisis Rendemen CPO dan Inti di Kalimantan Tengah secara daring, dengan narasumber Hasrul Abdi Hasibuan dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit Medan.
Rapat dihadiri oleh perwakilan GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra, perwakilan Koperasi, serta dinas terkait dari kabupaten/kota. (Mhu)