Pemprov Kalteng Antisipasi Potensi PHK di Sektor Pertambangan

Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengantisipasi potensi peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) seiring tekanan di sektor pertambangan. Meski belum terjadi lonjakan signifikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng mengakui telah menerima laporan adanya perusahaan tambang yang menghentikan operasional dan melakukan PHK terhadap pekerja.

Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, menyebut kasus terbesar berasal dari penutupan perusahaan pertambangan AKT di Murung Raya. “Kami memang mendapatkan informasi ada beberapa perusahaan yang tutup. Ada di wilayah Murung Raya dan ada beberapa pekerja yang terkena PHK. Tetapi laporan mengenai lonjakan kasus yang sangat tinggi belum kami terima,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).

Farid menilai sektor pertambangan dan perkebunan menyerap tenaga kerja besar sehingga potensi PHK perlu diantisipasi sejak dini. Ia menegaskan laporan individual cukup banyak, terutama terkait hak pesangon dan hak normatif lain. “Kami tidak bisa mendengar satu pihak saja. Perusahaan kami panggil, pekerja juga kami hadirkan. Kalau perusahaan memang salah, kami wajibkan memenuhi hak pekerja sesuai aturan,” tegasnya.

Selain memastikan hak pekerja, Disnakertrans menekankan pentingnya perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. “Kalau pekerja memiliki BPJS, mereka relatif lebih aman karena ada jaminan yang bisa dimanfaatkan ketika terkena PHK,” katanya.

Pemerintah daerah juga memperkuat kapasitas tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan kompetensi agar mampu bersaing di pasar kerja maupun membuka usaha mandiri. “Salah satu fungsi BLK adalah mengurangi pengangguran dan meningkatkan kompetensi masyarakat,” jelas Farid.

Meski demikian, prioritas utama saat ini adalah memastikan pekerja yang terkena PHK tetap memperoleh seluruh hak normatifnya. Untuk langkah lanjutan menghadapi kemungkinan perlambatan ekonomi dan gelombang PHK lebih luas, Disnakertrans masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat. (Daw).

 

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *