Kalteng Genjot Realisasi Plasma dan CSR Perkebunan

Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmen percepatan realisasi plasma 20 persen, penguatan program CSR, peningkatan tenaga kerja lokal, serta pembenahan pengelolaan alat berat di sektor perkebunan. Penegasan ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, dalam Rapat Fasilitasi yang digelar Senin (10/11).

Herson menekankan, plasma 20 persen merupakan kewajiban hukum sekaligus bentuk kemitraan berkeadilan antara perusahaan dan masyarakat. “Kewajiban ini harus direalisasikan secara penuh, transparan, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat sekitar kebun betul-betul merasakan manfaat ekonomi secara langsung,” ujarnya.

Ia meminta Dinas Perkebunan segera melakukan pendataan rinci terkait lokasi plasma, calon petani, koperasi pengelola, dan status lahan. Roadmap implementasi dinilai penting agar progres dapat dipantau setiap tahun. “Tahun ini mungkin baru 30 persen, 40 persen, 60 persen. Tidak apa-apa. Yang penting ada progres, dan setiap tahun bergerak sampai 100 persen,” tegasnya.

Herson juga menyoroti pentingnya data digital koordinat areal plasma untuk mencegah tumpang tindih pemetaan. Pendampingan koperasi dinilai krusial karena banyak hambatan kemitraan justru berasal dari luar koperasi.

Di luar isu plasma, pemerintah menyoroti ketidakteraturan pelaksanaan CSR perusahaan. Herson meminta setiap perusahaan menyusun need assessment yang jelas dan relevan dengan kebutuhan desa. “CSR itu jangan hanya seremonial. Jalan, air bersih, listrik, internet, UMKM—semua itu bisa didukung CSR. Output dan outcomenya harus jelas,” katanya. Ia mendorong agar rencana CSR jangka menengah perusahaan dapat masuk dalam RPJMD kabupaten dan provinsi.

Komitmen penyerapan tenaga kerja lokal juga menjadi sorotan. Herson menyebut, kebijakan minimal tenaga kerja lokal harus berbasis data riil desa, termasuk jumlah pengangguran dan usia produktif. Pemerintah mendorong program vokasi dan pelatihan teknis yang melibatkan Disnaker, SMK, dan perguruan tinggi agar SDM lokal dapat memenuhi kebutuhan industri.

Ia juga menyoroti rendahnya kontribusi alat berat terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak alat berat berstatus rental yang beroperasi bertahun-tahun tanpa membayar pajak. “SOP pendataan alat berat harus dibenahi. Jumlah alat berat kita ribuan, tetapi kontribusinya bagi pendapatan daerah masih sangat kecil,” jelasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov Kalteng berharap kemitraan perkebunan dapat berjalan lebih adil, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Daw).

 

Bagikan berita ini