Hut Ri

Kalteng Perkuat Sinergi Turunkan Stunting Lewat Penilaian Kinerja Daerah

Palangka Raya, kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat penurunan prevalensi stunting melalui pelaksanaan Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota dalam Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aurila, Palangka Raya, Senin (30/6/2025), menjadi momentum penting untuk menakar capaian, memperkuat sinergi lintas sektor, dan memperluas dampak kebijakan hingga ke akar rumput.

Acara dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mewakili Wakil Gubernur H. Edy Pratowo yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam sambutan tertulis Wagub, ditegaskan bahwa target penurunan stunting tahun 2025 sebesar 20,6 persen tidak akan tercapai tanpa kerja sama multipihak yang solid. “Hanya dengan sinergi dan komitmen yang sejalan, kita bisa melangkah lebih cepat menurunkan stunting di Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi juga mengapresiasi sejumlah daerah yang berhasil mencatatkan progres signifikan dalam upaya ini, seperti Kabupaten Sukamara, Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Murung Raya. Capaian tersebut, menurut Yuas, menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader lapangan, dan masyarakat bisa menghasilkan dampak nyata jika dilakukan secara konsisten.

Kepala Dinas P3APPKB Kalteng, Linae Victoria Aden, dalam laporannya menjelaskan bahwa penilaian ini mengacu pada regulasi nasional dan daerah, termasuk Perpres 72/2021 dan Pergub Kalteng 22/2023. Kegiatan penilaian tidak sekadar mengevaluasi dokumen, tetapi juga menyajikan inovasi daerah melalui penyampaian materi dan video presentasi oleh 13 kabupaten dan 1 kota. Format ini dirancang untuk mendorong replikasi praktik baik, memperkuat jejaring kerja daerah, dan menghindari pendekatan seremonial semata.

Salah satu agenda penting yang mewarnai kegiatan ini adalah sosialisasi Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), sebuah inisiatif kolaboratif antara pemerintah dan dunia usaha melalui skema CSR. Gerakan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama TPPS provinsi dan kabupaten/kota serta penerbitan Surat Keputusan resmi pelaksanaan GENTING, sebagai bentuk legalitas dan instrumen penguat kebijakan yang terukur.

Dari hasil penilaian kinerja, Kabupaten Kotawaringin Barat dinobatkan sebagai yang terbaik, diikuti Kota Palangka Raya dan Kabupaten Gunung Mas. Penghargaan khusus juga diberikan kepada daerah yang menunjukkan praktik inspiratif dan kolaboratif: Kabupaten Kapuas (terinspiratif), Kabupaten Katingan (tereplikatif), Kabupaten Sukamara (terinovatif), dan Kabupaten Murung Raya (terkolaboratif). “Penghargaan ini bukan akhir, tetapi pemicu untuk memperkuat dampak kebijakan di lapangan,” ujar Linae.

Mengakhiri kegiatan, Linae menegaskan bahwa stunting adalah isu pembangunan jangka panjang, bukan sekadar proyek tahunan. Karena itu, langkah berkelanjutan yang melibatkan semua elemen – mulai dari kepala daerah, kader PKK, hingga mitra swasta – menjadi kunci utama membangun generasi Kalteng yang sehat, tangguh, dan unggul. “Kita harus memastikan, tidak ada anak Kalimantan Tengah yang kehilangan masa depan hanya karena kekurangan gizi,” tutupnya. (daw)

Bagikan berita ini