Palangka Raya, Kantamedia.com — Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di tengah kekhawatiran sejumlah daerah terkait kemampuan fiskal membayar PPPK, kondisi keuangan Pemprov Kalteng disebut masih berada dalam kondisi aman.
Menurut Agustiar, salah satu faktor yang membuat beban kepegawaian tetap terkendali adalah proporsi belanja pegawai yang masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kalau provinsi tidak ada kesulitan yang berarti. Ketentuannya belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen. Kita masih sekitar 27 persen sehingga masih aman,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Ia menegaskan tidak ada rencana pemangkasan maupun penundaan pembayaran hak PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap berkomitmen memenuhi seluruh kewajiban terhadap aparatur sipil negara sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada pemangkasan. Aman, tidak ada penunggakan,” tegasnya.
Di sisi lain, Agustiar mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi tengah mengkaji kemungkinan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya efisiensi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, struktur organisasi perangkat daerah saat ini masih dapat disederhanakan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut juga bertujuan mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih banyak dialokasikan untuk program pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Sekarang jumlah OPD kita sekitar 23. Kalau melihat kebutuhan, idealnya sekitar 21 OPD sudah cukup,” katanya.
Agustiar menjelaskan, rencana penggabungan OPD masih dalam tahap kajian dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kelembagaan, efektivitas pelayanan, hingga kebutuhan organisasi.
Meski demikian, pemerintah memastikan kebijakan tersebut diarahkan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih ramping, efisien, dan adaptif terhadap kondisi fiskal daerah, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Daw).


