GMNI Kalteng Desak Kebijakan Pro-Rakyat

Palangka Raya, Kantamedia.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Tengah menyatakan sikap terhadap dinamika nasional yang berkembang belakangan ini. Organisasi mahasiswa tersebut menilai kebijakan strategis pemerintah harus berpijak pada kepentingan rakyat serta menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan demokrasi.

Ketua DPD GMNI Kalteng, Maulana Uger, menegaskan pihaknya mencermati sejumlah isu nasional yang menjadi perhatian publik, mulai dari kondisi ekonomi, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), program cetak sawah rakyat, kenaikan harga BBM nonsubsidi, hingga penindakan terhadap mafia perkebunan dan pertambangan.

“Negara harus hadir secara nyata dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan rakyat, menjaga kedaulatan bangsa, serta memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Maulana Uger, Rabu (17/6/2026).

GMNI Kalteng juga menyerukan agar pemerintah pusat memperkuat demokrasi, menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut mengajak masyarakat lebih bijak menyikapi informasi di ruang digital. Warga diminta tidak mudah terprovokasi isu yang belum terverifikasi guna mencegah disinformasi yang berpotensi memecah persatuan bangsa.

Di internal organisasi, DPD GMNI Kalteng menginstruksikan seluruh DPC GMNI se-Kalimantan Tengah untuk mengedepankan kajian ilmiah dan diskusi terbuka sebelum mengambil sikap terhadap isu nasional. Kader juga diminta tetap memosisikan diri sebagai bagian dari rakyat dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap langkah perjuangan.

GMNI Kalteng menegaskan mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan historis untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak kepada rakyat. Organisasi tersebut membuka kemungkinan menempuh langkah konstitusional apabila aspirasi yang disampaikan tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah. (Daw).

 

 

 

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *