Uji Beras Fortifikasi di Kalteng Harus ke Laboratorium Luar Daerah

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah belum memiliki laboratorium yang dapat digunakan untuk menguji kandungan fortifikasi pada beras. Jika ditemukan produk yang perlu diperiksa lebih mendalam, sampel harus dikirim ke laboratorium di luar daerah.

Kabid Konsumen dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kalteng, Sri Damaiyanti, mengatakan pemeriksaan kandungan beras fortifikasi tidak dapat dilakukan hanya dengan melihat kondisi fisik produk.

“Harus di lab,” kata Sri Damaiyanti, Jumat (21/8/2026).

Ia menjelaskan, Dinas Ketahanan Pangan Kalteng selama ini menggunakan laboratorium yang direkomendasikan Badan Pangan Nasional (Bapanas), salah satunya laboratorium di Surabaya, untuk pemeriksaan tertentu terhadap sampel beras.

“Kalau kita di sini tidak ada lab. Jadi selama ini kami untuk mengecek beras itu, kita punya lab Purnama yang ada di Surabaya. Lab yang direkomendasi oleh Badan Pangan Nasional,” ujarnya.

Menurut Sri, peralatan yang dimiliki pihaknya di daerah masih bersifat terbatas dan digunakan untuk pemeriksaan tertentu. Salah satunya rapid test untuk parameter keamanan pangan tertentu, termasuk pemeriksaan residu pestisida.

Namun, rapid test tersebut tidak dapat digunakan untuk memastikan kandungan fortifikasi dalam beras.

“Kalau untuk rapid test itu tidak ada untuk kandungan fortifikasi. Tidak ada,” tegasnya.

Keterbatasan tersebut juga membuat pengawasan terhadap klaim mutu beras membutuhkan pemeriksaan laboratorium. Termasuk untuk memastikan apakah suatu produk benar-benar masuk kategori medium atau premium.

Sri mengatakan klasifikasi mutu beras tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan pengamatan secara kasat mata.

“Kalau kita tahu medium atau premium, itu juga harus uji lab. Tidak bisa kasat mata, cuma lihat, oh ini medium, premium. Tidak bisa,” jelasnya.

Begitu pula dengan informasi yang tercantum pada kemasan. Menurutnya, terdapat kemungkinan terjadinya overclaim apabila informasi pada label tidak sesuai dengan kondisi produk sebenarnya. Karena itu, pemeriksaan laboratorium menjadi penting untuk memastikan kesesuaian klaim.

Untuk beras fortifikasi, kebutuhan pengujian menjadi lebih kompleks karena terdapat kandungan atau komposisi tertentu yang harus sesuai dengan ketentuan. Sri menjelaskan proses pencampuran untuk menghasilkan beras fortifikasi dilakukan di tingkat pabrik, bukan oleh dinas.

“Kalau produksinya bukan kita. Itu di pabrik. Tidak ada dinas-dinas untuk mengoplos masalah itu. Kalau di dinas bukan itu. Kalau kami cuma pengawasannya,” katanya.

Ia menambahkan, komposisi dalam proses pembuatan beras fortifikasi juga tidak dapat dilakukan sembarangan karena terdapat persentase yang telah ditentukan.

“Berapa persen itu sudah ditentukan. Tidak bisa sembarangan juga,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, apabila ditemukan dugaan beras fortifikasi yang tidak sesuai ketentuan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk tindak lanjut pemeriksaan.

Sri mengatakan penguatan fasilitas laboratorium menjadi salah satu kebutuhan dalam pengawasan pangan di Kalimantan Tengah. Sebab, laboratorium membutuhkan peralatan, sumber daya manusia, lokasi, serta standar operasional yang memadai.

“Yang namanya lab, kan di dalamnya peralatan macam-macam, SDM-nya sendiri, lokasinya juga harus. Dia kan ada standar,” pungkasnya. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *