Bukan Hanya Babi, Ini 10 Jenis Makanan Haram Menurut Alquran

Minuman dan Makanan Haram Lain dalam Islam

Selain 10 makanan haram yang terdapat dalam Alquran, ada juga beberapa minuman dan makanan lain yang diharamkan yang bersumber dari hadis.

1. Binatang Bertaring

Dalam hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah SAW melarang (memakan) semua binatang buas yang bertaring, dan burung yang bercakar.” (HR Muslim, Al-Bukhari)

Menurut para ulama, yang dimaksud hewan bertaring adalah yang berbahaya bagi manusia dan yang memakan daging hewan lain seperti kucing atau gajah.

Beberapa hewan yang tergolong binatang bertaring di antaranya singa, macan, serigala, dan sejenisnya. Bahkan, ada ulama yang juga memasukkan anjing sebagai hewan buas.

Baca juga:  10 Dalil tentang Infak dan Sedekah dalam Alquran

Ini juga sudah tercantum dalam Surah Al-Maidah ayat 3, yakni larangan memakan hewan yang mati karena diterkam binatang buas.

2. Katak

Katak juga termasuk makanan haram bagi umat Islam. Dalilnya adalah sebagai berikut:

“Ada seorang tabib menanyakan kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam mengenai katak, apakah boleh dijadikan obat? Kemudian, Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam melarang untuk membunuh katak.” (HR Abu Daud dan Ahmad)

3. Hewan Amfibi

Sebenarnya tidak ada dalil yang melarang atau membolehkan mengonsumsi hewan amfibi (hidup di air dan darat), kecuali tentang katak. Oleh karena itu, para ulama pun memiliki perbedaan pendapat. Ulama Mazhab Malikiyah membolehkan makan hewan amfibi, baik itu katak, kura-kura (penyu), dan kepiting.

Baca juga:  Hukum Menggunakan Gigi Palsu dalam Islam

Ulama Syafi’iyah membolehkan mengonsumsi hewan amfibi, kecuali katak. Burung air pun boleh jika disembelih sesuai syariat Islam. Sementara, ulama Hambali berpendapat hewan yang hidup di dua alam tidak halal kecuali dengan jalan disembelih dan kepiting. Adapun ulama Hanafiyah mengharamkan semua hewan air untuk dimakan kecuali ikan.

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *