5. Hewan yang Mati Tercekik
Dalam tafsir Surah Al-Maidah ayat 3, maksud mati karena tercekik adalah karena diikat dan sebagainya, sehingga mati dalam keadaan tidak berdaya.
6. Hewan yang Mati Dipukul
Hewan yang mati dipukul dengan keras atau menggunakan benda berat juga haram dikonsumsi dalam Islam.
Selain itu, terdapat pula dalil yang melarang menyiksa binatang, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW berikut:
“Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas setiap sesuatu, kalau kamu membunuh, bunuhlah dengan baik, dan kalau menyembelih, sembelihlah dengan baik, hendaklah seorang kamu mempertajam pisaunya dan jangan sampai tersiksa binatang sembelihannya.” (HR Ahmad, Muslim)
7. Hewan yang Mati Terjatuh
Haram hukumnya bagi muslim memakan hewan yang mati karena terjatuh dari ketinggian, seperti bukti.
8. Hewan yang Mati Ditanduk
Muslim juga dilarang mengonsumsi hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya. Namun, kalau masih sempat disembelih dengan menyebut nama Allah SWT, maka hukumnya halal.
9. Hewan yang Mati Diterkam Binatang Buas
Seperti hewan yang mati ditanduk, Islam juga melarang umatnya memakan daging hewan yang mati karena diterkam binatang buas.
Akan tetapi, hukumnya menjadi halal jika hewan tersebut masih sempat disembelih dengan menyebut Allah SWT.
10. Hewan yang Disembelih untuk Berhala
Makanan terakhir yang haram dimakan umat Islam menurut Surah Al-Maidah ayat 3 adalah daging hewan yang disembelih untuk berhala. Ini merupakan tradisi orang-orang zaman jahiliah. Mereka pernah menyembelih hewan di dekat ratusan berhala di sekitar Kakbah. Hukumnya haram sebab itu termasuk praktik syirik karena menyekutukan Allah SWT.


