Bukan Hanya Babi, Ini 10 Jenis Makanan Haram Menurut Alquran

5. Hewan yang Mati Tercekik

Dalam tafsir Surah Al-Maidah ayat 3, maksud mati karena tercekik adalah karena diikat dan sebagainya, sehingga mati dalam keadaan tidak berdaya.

6. Hewan yang Mati Dipukul

Hewan yang mati dipukul dengan keras atau menggunakan benda berat juga haram dikonsumsi dalam Islam.

Selain itu, terdapat pula dalil yang melarang menyiksa binatang, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW berikut:

Baca juga:  10 Dalil tentang Infak dan Sedekah dalam Alquran

“Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas setiap sesuatu, kalau kamu membunuh, bunuhlah dengan baik, dan kalau menyembelih, sembelihlah dengan baik, hendaklah seorang kamu mempertajam pisaunya dan jangan sampai tersiksa binatang sembelihannya.” (HR Ahmad, Muslim)

7. Hewan yang Mati Terjatuh

Haram hukumnya bagi muslim memakan hewan yang mati karena terjatuh dari ketinggian, seperti bukti.

8. Hewan yang Mati Ditanduk

Muslim juga dilarang mengonsumsi hewan yang mati karena ditanduk oleh hewan lainnya. Namun, kalau masih sempat disembelih dengan menyebut nama Allah SWT, maka hukumnya halal.

9. Hewan yang Mati Diterkam Binatang Buas

Seperti hewan yang mati ditanduk, Islam juga melarang umatnya memakan daging hewan yang mati karena diterkam binatang buas.

Baca juga:  Pengertian dan Jenis-Jenis Talak dalam Islam

Akan tetapi, hukumnya menjadi halal jika hewan tersebut masih sempat disembelih dengan menyebut Allah SWT.

10. Hewan yang Disembelih untuk Berhala

Makanan terakhir yang haram dimakan umat Islam menurut Surah Al-Maidah ayat 3 adalah daging hewan yang disembelih untuk berhala. Ini merupakan tradisi orang-orang zaman jahiliah. Mereka pernah menyembelih hewan di dekat ratusan berhala di sekitar Kakbah. Hukumnya haram sebab itu termasuk praktik syirik karena menyekutukan Allah SWT.

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *