Kantamedia.com – Badan kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Covid-19 tidak lagi menjadi kondisi darurat kesehatan dunia per Jumat (5/5/2023). Pengumuman tersebut, disampaikan Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Adapun keputusan untuk mengakhiri pandemi Covid-19 yang telah memakan korban sebanyak 6,9 juta jiwa di seluruh dunia itu diambil pascapertemuan Komite Darurat WHO pada Kamis (4/5/2023). Komite tersebut, memberikan rekomendasi agar WHO mendeklarasikan akhir dari darurat kesehatan publik global Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari 3 tahun.
“Karena itu, dengan harapan yang sangat besar, saya mendeklarasikan bahwa Covid-19 sudah bukan darurat kesehatan global,” ujar kata Ghebreyesus.
Berakhirnya kondisi pandemi ini menunjukkan keberhasilan negara-negara di seluruh dunia dalam menghadapi Covid-19.
Meskipun demikian, Dirjen WHO menegaskan bahwa berakhirnya kondisi darurat ini bukan berarti Covid bukan lagi menjadi ancaman kesehatan global. Untuk diketahui, Covid dinyatakan sebagai kondisi darurat global awal tahun 2020 tepatnya 30 Januari tahun itu.
Dengan status ini, maka pemerintah di seluruh dunia fokus untuk penanganan pandemi. Selain itu, pemerintah di seluruh dunia juga berkolaborasi dalam pengembangan vaksin sebagai sarana pencegahan dan juga kolaborasi perawatan Covid. (ami)