208 Kasus Karhutla Kepung Palangka Raya, Status Darurat Diperpanjang

Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemerintah Kota Palangka Raya resmi memperpanjang masa status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan hingga 8 September 2026 mendatang. Langkah krusial ini diambil menyusul lonjakan kasus kebakaran yang kian mengkhawatirkan hingga mulai mengancam kawasan permukiman warga.

Sejak status siaga darurat ditetapkankan pada 1 Juni lalu hingga 12 Agustus 2026, tercatat sebanyak 208 insiden kebakaran telah menghanguskan sedikitnya 183,08 hektare lahan di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi, mengonfirmasi bahwa eskalasi kejadian di lapangan menjadi pertimbangan utama di baliknya perpanjangan masa tanggap darurat ini.

“Kondisi itu pula yang menjadi salah satu alasan Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat karhutla dan kekeringan hingga 8 September 2026,” ungkap Heri Fauzi, Kamis (13/8/2026).

Jekan Raya Jadi Titik Terparah Kebakaran

Berdasarkan pemetaan data kejadian, Kecamatan Jekan Raya mendominasi angka bencana ini dengan memaling banyak mencatatkan titik api, yakni mencapai 133 insiden. Sebaran kasus berikutnya berada di Kecamatan Sebangau dengan 50 kejadian, Kecamatan Pahandut 19 kejadian, serta Kecamatan Bukit Batu sebanyak 6 kejadian.

Dominasi kasus di kawasan Jekan Raya dan Sebangau tak lepas dari struktur lahannya yang mayoritas didominasi oleh ekosistem gambut serta hamparan semak belukar kering. Karakteristik area ini dinilai sangat rentan dan memicu lidah api merembet dengan sangat cepat.

“Karena itu, proses pemadaman harus dilanjutkan dengan pembasahan hingga lapisan gambut benar-benar dingin. Jika tidak, titik api yang dianggap sudah padam dapat kembali menyala dan meluas,” tegas Heri.

Strategi Sumur Bor dan Kolaborasi Lintas Sektor

Guna menyiasati kendala krisis pasokan air di titik-titik pemadaman yang sulit dijangkau, BPBD Kota Palangka Raya bersama Satgas Gabungan mulai menggulirkan pembuatan sejumlah sumur bor di zona rawan. Skema ini disiapkan sebagai penyedia suplai air darurat bagi personil di lapangan.

Penanganan ancaman karhutla ini melibatkan sinergi penuh lintas instansi. Personel gabungan dikerahkan mulai dari unsur BPBD tingkat kota dan provinsi, Dinas Kehutanan, Dinas Pemadam Kebakaran, jajaran TNI dari Kodim 1016, Polri, Satpol PP, hingga partisipasi aktif Masyarakat Peduli Api (MPA).

Tak hanya itu, puluhan elemen masyarakat dari berbagai blok kawasan dan sektor swasta turut bahu-membahu menaklukkan kobaran api. Heri mengimbau warga untuk segera melayangkan laporan jika melihat kepulan asap agar penanganan dini bisa langsung dilakukan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan aduan cepat melalui kontak darurat di nomor 0822 5588 2532. (pri)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *