Aliansi Dayak Bersatu Tolak Transmigrasi di Kalteng

Palangka Raya, kantamedia.com – Rencana Pemerintah pusat untuk mengakhiri moratorium transmigrasi di Kalimantan Tengah memicu penolakan dari berbagai kelompok masyarakat adat. Aliansi Dayak Bersatu (ADB) Kalimantan Tengah menyatakan sikap menolak kebijakan tersebut dan akan menggelar aksi damai pada 4 Agustus 2025 di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya.

Pernyataan sikap ini disampaikan dalam rapat konsolidasi ADB bersama sejumlah tokoh adat dan organisasi masyarakat Dayak di Eksekutif Caffe, Jalan Yos Sudarso, Sabtu (26/7/2025). Sekretaris Jenderal ADB, Siyin D. Rangka, menilai program transmigrasi yang digagas melalui Kemendesa PDTT tidak berpihak pada masyarakat lokal dan mengancam hak serta sumber daya masyarakat adat Dayak.

Baca juga:  50 Peserta Ikuti Sosialisasi Budidaya Ikan Tawar di Barito Utara

“Harapannya pemerintah daerah bisa menyikapi aspirasi kami masyarakat Kalimantan Tengah ini untuk kemaslahatan warga masyarakat Dayak khususnya,” ujar Siyin.

ADB menegaskan bahwa aksi tersebut akan dilakukan secara damai dan konstitusional sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat adat secara terbuka. Siyin juga menyerukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan lembaga adat di Kalimantan Tengah.

“Ini demi masyarakat Kalimantan Tengah, anak-cucu kita yang akan datang. Kami juga mengharapkan dukungan dari lembaga adat seperti Kedamangan, karena ini aspirasi untuk kesejahteraan masyarakat Dayak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum ADB, Megawati, menyoroti ketimpangan sistemik dalam pelaksanaan program transmigrasi yang selama ini dinilai lebih menguntungkan pendatang. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak adil karena masyarakat lokal tidak pernah mendapatkan perlakuan serupa dari negara.

Baca juga:  Ketua PWI Kalteng Tegas: Oknum H Bukan Bagian dari PWI

“Mereka difasilitasi negara secara lengkap dan terencana. Sedangkan masyarakat lokal tidak pernah mendapat perlakuan seperti itu. Ini perlakuan yang tidak adil dan sangat diskriminatif,” ujarnya.

Ia juga menyinggung dampak ekologis dari program tersebut, termasuk potensi kerusakan ekosistem akibat pembukaan lahan.

Rapat konsolidasi tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus ADB, penasihat, simpatisan, serta para pemimpin organisasi adat Dayak dari berbagai kabupaten di Kalteng. Seluruh peserta menyepakati pentingnya langkah kolektif untuk menjaga hak masyarakat adat dan keseimbangan lingkungan di tanah leluhur Dayak. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *