BBPOM Palangka Raya Cek Produk Pangan Mengandung Babi di Sampit, Ini Hasilnya

Palangka Raya, kantamedia.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mengonsumsi produk pangan. Hal ini menyusul rilis resmi Badan POM bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 21 April 2025 terkait sembilan jenis produk pangan mengandung babi atau DNA porcine.

Sebagai tindak lanjut, BBPOM di Palangka Raya melakukan kegiatan monitoring di berbagai daerah, termasuk di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan produk pangan mengandung babi telah ditarik sesuai prosedur.

“Hasil pemantauan kami di Kabupaten Kotawaringin Timur menunjukkan bahwa produk yang terdeteksi mengandung DNA porcine sudah tidak ditemukan lagi di pasaran. Distributor telah melaksanakan penarikan secara mandiri dan serentak sesuai SOP yang berlaku,” ujar Kepala BBPOM di Palangka Raya Ali Yudhi Hartanto, Jumat (25/4/2025).

Ia menambahkan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan secara bertahap di kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Tengah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Selain melakukan monitoring, petugas BBPOM juga memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pemilik sarana distribusi dan penjualan produk pangan. Edukasi tersebut meliputi pentingnya melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap produk melalui metode Cek KLIK – yaitu mengecek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa.

“Kami juga mengapresiasi pelaku usaha yang secara proaktif menarik produk yang tidak sesuai ketentuan ini. Sikap kooperatif ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan pangan,” imbuh Ali.

Dengan pengawasan yang terus ditingkatkan dan kesadaran pelaku usaha yang semakin tinggi, BBPOM berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam memilih serta mengonsumsi produk pangan olahan yang beredar di pasaran. (daw)

Bagikan berita ini
Bsi