PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Tim Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Kalimantan Selatan melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (14/8/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan atas permintaan Polresta Palangka Raya untuk membantu proses penyelidikan kebakaran yang terjadi pada gedung Kantor Gubernur Kalteng, khususnya bagian yang digunakan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Kasubbid Fiskom Bidlabfor Polda Kalsel, Kompol Sudarno, mengatakan tim mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi untuk selanjutnya diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik Bidlabfor Polda Kalsel di Banjarmasin.
“Kami datang ke Polda Kalteng dalam rangka permohonan untuk cek TKP di Kantor Kesra Kantor Gubernur Kalteng. Atas permintaan dari Polresta Palangka Raya, kami mengamankan beberapa barang bukti untuk dibawa ke Bidlabfor Polda Kalsel untuk dilaksanakan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut,” kata Sudarno.
Sampel yang diamankan antara lain berupa abu dan arang serta bagian kabel. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kandungan material pada barang bukti, termasuk kemungkinan adanya bahan yang mudah terbakar atau material lain yang berkaitan dengan penyebab kebakaran.
Sudarno menegaskan, tim Bidlabfor belum dapat menyimpulkan penyebab kebakaran. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu bahan bagi penyidik Polresta Palangka Raya dalam menentukan arah penyelidikan.
“Kami tidak memberikan itu curiga ataupun tidak. Kalau tugas kami dari Bidlabfor adalah menentukan barang ini mengandung apa,” ujarnya.
Ia memperkirakan hasil pemeriksaan laboratorium dapat diketahui sekitar satu bulan. Namun, hasil tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari proses penyelidikan dan akan digunakan penyidik sesuai kebutuhan penanganan perkara.
Dari hasil pemeriksaan TKP, Sudarno menyebut sebagian besar barang di dalam ruangan terbakar. Barang yang masih tersisa terutama berupa benda berbahan keras, seperti besi, lemari besi dan kursi berbahan besi.
“Kalau ruangan bersekat-sekat, akhirnya rata, berarti habis semuanya. Sekat-sekat itu juga dari bahan kayu, yang di situ ada politur yang memacu kebakaran itu lebih banyak lagi, lebih besar lagi,” jelasnya.
Tim juga memeriksa bangunan dari lantai atas hingga bagian bawah. Berdasarkan pemeriksaan awal, kerusakan akibat api paling besar ditemukan di lantai atas. Sementara bagian bawah turut terdampak air pemadaman dan rembesan dari lantai atas.
Sudarno mengatakan indikasi awal menunjukkan sumber api berada di lantai atas, berdasarkan kondisi TKP dan keterangan saksi yang diperoleh. Salah satu lokasi yang disebut berada di bagian pojok ruangan yang digunakan sebagai dapur.
Terkait informasi adanya tiga kali ledakan saat kebakaran, Sudarno menyebut keterangan awal mengarah pada beberapa peralatan, di antaranya trafo, alat pemadam api ringan (APAR), dan dispenser. Namun, hal tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang harus didalami.
Pemeriksaan TKP berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 16.30 WIB dengan melibatkan sekitar 25 personel. Sementara dokumen-dokumen yang berada di bagian gedung yang terbakar disebut tidak tersisa.
Terkait rekaman CCTV, Sudarno mengatakan material CCTV belum diserahkan kepada Bidlabfor. Namun, penyidik Polresta Palangka Raya telah mengamankan beberapa bagian CCTV untuk kepentingan penyelidikan.
Jika nantinya rekaman CCTV diserahkan untuk pemeriksaan forensik, Bidlabfor dapat membantu memastikan kelayakan rekaman, termasuk kemungkinan adanya perubahan atau manipulasi terhadap rekaman tersebut. (daw)


