Kapolda Kalteng Pantau Pemadaman Karhutla di Sejumlah Titik Rawan

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas terus dilakukan Polda Kalimantan Tengah dengan memperkuat patroli dan penyisiran di kawasan rawan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama sejumlah pejabat utama Polda Kalteng turun langsung memantau kondisi lapangan di kawasan Jalan Tabat Kalsa dan Bulu Merindu, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Minggu (27/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Iwan mengecek sejumlah lokasi yang berpotensi terjadi kebakaran sekaligus memantau proses pemadaman yang dilakukan personel. Penyisiran dilakukan untuk mendeteksi titik api sejak dini sehingga dapat segera ditangani sebelum menjalar ke kawasan lain.

Selain mencari titik api baru, Kapolda juga memeriksa proses pendinginan di area yang sebelumnya terbakar. Pendinginan menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla untuk memastikan bara maupun sumber panas yang masih tersisa benar-benar padam dan tidak kembali memicu kebakaran.

“Kita terus melakukan patroli dan penyisiran di lokasi-lokasi yang rawan karhutla. Apabila ditemukan titik api, segera kita lakukan penanganan dan pemadaman sehingga tidak meluas,” ujar Iwan.

Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul. Deteksi dini dan pencegahan menjadi bagian penting untuk menekan risiko kebakaran meluas, terutama di kawasan yang memiliki potensi kebakaran.

Karena itu, jajaran Polda Kalteng akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang dinilai rawan. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan pemadaman dan pendinginan terhadap lokasi yang telah terbakar.

Iwan juga meminta masyarakat ikut terlibat dalam pencegahan karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan api. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.

“Pencegahan karhutla membutuhkan peran kita bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api,” imbaunya.

Polda Kalteng bersama unsur terkait selanjutnya akan terus melakukan patroli, penyisiran, pemadaman dan pendinginan di kawasan rawan sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran karhutla serta dampaknya terhadap masyarakat. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *