Palangka Raya, Kantamedia.com – Kalimantan Tengah tercatat sebagai provinsi dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada Rabu (30/9/2026) siang. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), indeks kualitas udara di Kalimantan Tengah menyentuh angka 1199 pada pukul 12.00 WIB, jauh melampaui provinsi lain di Tanah Air.
Menurut Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, ISPU merupakan angka tanpa satuan yang digunakan untuk menggambarkan kondisi mutu udara ambien di suatu lokasi. Indikator ini disusun berdasarkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, nilai estetika lingkungan, serta kelangsungan makhluk hidup lainnya.
Diukur dari Tujuh Parameter Pencemar
Angka ISPU dihitung dari hasil pengukuran tujuh parameter pencemar udara, yaitu PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Pemantauan ketujuh parameter tersebut dilakukan melalui 72 stasiun pengukuran yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Mengacu pada Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara, kategori kualitas udara terbagi dalam beberapa rentang. Nilai 0-50 dikategorikan baik, rentang 51-100 tergolong sedang, sementara 101-200 masuk kategori tidak sehat karena berpotensi merugikan manusia, hewan, dan tumbuhan.
Kategori berikutnya, yakni sangat tidak sehat, berada pada rentang 201-300 dan dapat meningkatkan risiko kesehatan bagi kelompok rentan. Adapun kategori berbahaya berlaku untuk indeks di atas angka 300, yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius sehingga memerlukan penanganan cepat.
Tiga Provinsi Teratas Masuk Kategori Berbahaya
Dengan indeks mencapai 1199, kualitas udara Kalimantan Tengah jelas berada jauh di atas ambang kategori berbahaya. Posisi kedua ditempati Sumatera Selatan dengan indeks kualitas udara sebesar 529, disusul Jambi di peringkat ketiga dengan angka 307. Ketiga provinsi tersebut sama-sama berada dalam kategori kualitas udara berbahaya menurut standar ISPU.
Berikut daftar lengkap 10 provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia pada Rabu, 30 September 2026 pukul 12.00 WIB:
- Kalimantan Tengah: 1199
- Sumatera Selatan: 529
- Jambi: 307
- Kalimantan Selatan: 257
- Riau: 248
- Kalimantan Timur: 158
- Kalimantan Barat: 151
- DKI Jakarta: 147
- Sulawesi Utara: 121
- Sumatera Utara: 121
(*/pri)






