PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel di lingkungan Mapolda Kalteng, Rabu (28/10/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026.
Kegiatan ini menyasar kelengkapan administrasi berkendara personel kepolisian, meliputi kepemilikan dan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kesesuaian data kepemilikan kendaraan bermotor. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap anggota Polri mematuhi ketentuan lalu lintas yang berlaku.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya melalui Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Kalteng AKBP Suwarno mengatakan, penertiban internal merupakan bagian dari upaya membangun kedisiplinan anggota sekaligus memastikan polisi memberikan teladan kepada masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026, anggota Polri juga harus menjadi contoh dalam berlalu lintas. Kepemilikan SIM yang sah, kelengkapan administrasi kendaraan, serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan hal yang wajib diperhatikan oleh setiap personel. Jangan sampai kita mengimbau masyarakat untuk tertib, tetapi kita sendiri tidak memberikan teladan,” ujar Suwarno.
Menurutnya, ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari diri sendiri, termasuk oleh anggota kepolisian sebagai aparat penegak hukum. Karena itu, pengawasan terhadap personel menjadi bagian dari upaya memperkuat disiplin internal selama operasi berlangsung.
Pelaksanaan Gaktibplin tersebut juga menegaskan bahwa Operasi Patuh Telabang tidak hanya ditujukan kepada masyarakat pengguna jalan, tetapi turut menjadi momentum evaluasi kepatuhan personel Polri terhadap aturan berkendara.
Melalui sinergi Ditlantas dan Bidpropam Polda Kalteng, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran anggota untuk melengkapi dokumen berkendara, memastikan kendaraan memenuhi ketentuan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat memperkuat budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kalimantan Tengah. (daw)






