PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Polda Kalimantan Tengah mengerahkan 16 unit pesawat tanpa awak atau drone untuk memperkuat patroli udara dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Teknologi tersebut akan ditempatkan di sejumlah kawasan rawan kebakaran untuk mendukung deteksi dini, pemantauan titik api, serta penindakan terhadap pelaku pembakaran lahan.
Peluncuran tim patroli udara tersebut dilakukan di depan lobi Mapolda Kalteng, Rabu (28/10/2026). Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Hendra Wirawan mengatakan, pemanfaatan drone merupakan terobosan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dengan mengonsolidasikan unit drone dari satuan kerja Polda dan Polres jajaran.
“Pemanfaatan teknologi ini dinilai sangat efektif untuk mempercepat penanganan karhutla. Kita memanfaatkan teknologi ini dalam membantu pelaksanaan tugas untuk menghasilkan tindakan nyata dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujar Hendra dalam keterangan resminya.
Ia menegaskan, penggunaan teknologi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat deteksi dini sekaligus mempercepat respons terhadap kebakaran. Polda Kalteng juga meminta jajarannya mengoptimalkan patroli berlapis, baik melalui pemantauan udara menggunakan drone maupun patroli darat dengan sepeda motor dan mobil.
Hendra turut memperingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, termasuk ketika cuaca mulai cerah setelah hujan. Menurutnya, patroli akan terus disiagakan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru di wilayah yang sebelumnya telah mengalami penurunan kebakaran.
“Untuk para oknum pembakar lahan agar hati-hati karena patroli kita akan selalu siaga. Siapapun yang berniat tidak baik akan kita tangkap, kita proses,” tegasnya.
Sementara itu, Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Viddy Dasmasela, didampingi Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, menjelaskan bahwa patroli drone juga diarahkan untuk mendukung pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum selama penanganan karhutla.
Sebanyak 16 unit drone akan disebar ke sejumlah titik rawan, dengan fokus pemantauan di kawasan Manduhara, jalur lingkar luar Mahir Mahar, hingga Jalan Trans Kalimantan Kilometer 38.
Menurut Viddy, teknologi tersebut dapat membantu petugas mengidentifikasi koordinat titik api, merekam aktivitas di lokasi, serta meneruskan informasi kepada tim satuan tugas darat agar pemadaman dapat segera dilakukan. Rekaman yang diperoleh juga berpotensi menjadi barang bukti dalam proses penegakan hukum apabila ditemukan dugaan tindak pidana pembakaran lahan.
“Dengan drone, kita bisa mendeteksi titik koordinat api hingga merekam siapa yang membakar. Rekaman tersebut bisa menjadi barang bukti bahwa ada pelaku pembakar lahan dan bisa dipidanakan. Selain itu kita bisa segera menginformasikan ke Tim Satgas Darat untuk melakukan pemadaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan patroli udara tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan atau penggunaan teknologi, tetapi juga dari kecepatan respons petugas, efektivitas penanganan kebakaran, dan kemampuan mengurangi dampak karhutla.
Melalui pengerahan drone dan patroli darat, Polda Kalteng berharap pengawasan kawasan rawan semakin optimal, kemunculan titik api baru dapat dicegah, serta dampak kebakaran terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat dapat ditekan. (daw)






