Organda Siap Kawal Tuntutan Kenaikan Tarif Driver Online Kalteng

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Komunitas pengemudi angkutan online di Kalimantan Tengah mendorong kenaikan tarif batas bawah serta meminta adanya perwakilan atau kantor aplikator di daerah. Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi aksi damai komunitas driver roda empat se-Kalimantan Tengah dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (26/8/2026).

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Divisi Khusus Organda Kalimantan Tengah, Ari Hartanto, mengatakan salah satu tuntutan utama para pengemudi adalah penyesuaian tarif batas bawah yang sebelumnya berada di angka Rp3.600 menjadi Rp5.500.

Menurutnya, penyesuaian tarif dinilai penting karena biaya operasional pengemudi terus mengalami peningkatan, mulai dari inflasi, harga bahan bakar, suku cadang, biaya perawatan hingga harga kendaraan dan kebutuhan lainnya.

“Kalau dihitung-hitung dengan inflasi sekarang, tarif yang ada ini bisa dibilang belum bisa mensejahterakan kawan-kawan driver,” ujar Ari saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah usai audiensi.

Selain persoalan tarif, para pengemudi juga meminta aplikator transportasi online memiliki kantor atau perwakilan di Kalimantan Tengah. Keberadaan perwakilan langsung dinilai dapat mempermudah komunikasi dan penyelesaian persoalan antara pengemudi dengan perusahaan aplikasi.

“Tujuannya untuk mempermudah komunikasi antara driver dengan aplikator. Jadi tidak hanya melalui sistem online, tetapi mereka berharap ada administrasi atau perwakilan langsung di sini,” katanya.

Ari menyebut, dalam audiensi tersebut Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah telah menyampaikan bahwa draf pengaturan tarif telah disusun dan selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah.

Ia mengatakan, dalam waktu sekitar satu minggu ke depan direncanakan akan kembali digelar audiensi untuk membahas persoalan tersebut. Dalam pembahasan lanjutan, perwakilan pengemudi online diharapkan dapat dilibatkan dalam penyusunan kebijakan tarif.

Menurut Ari, pengaturan tarif tidak hanya menyangkut pengemudi roda empat, tetapi juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi pengemudi roda dua. Setelah kebijakan tarif ditetapkan, tantangan berikutnya adalah memastikan aplikator benar-benar menerapkannya.

“Kalau sekarang kita sedang memperjuangkan tarif, ketika tarif sudah menjadi keputusan berupa kebijakan, perjuangannya adalah menegakkan tarif,” tegasnya.

Organda, lanjut Ari, akan mendorong pemerintah daerah bersama aplikator untuk memastikan tarif yang nantinya ditetapkan dapat diterapkan sesuai ketentuan di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kalau ada aplikator yang bandel, nanti akan kita tegaskan juga bersama Organda Divisi Khusus dan pemerintah untuk menegakkan tarif,” ujarnya.

Ari menilai kebijakan tarif batas bawah penting sebagai bentuk perlindungan terhadap pengemudi, terutama karena struktur biaya operasional di Kalimantan Tengah berbeda dengan daerah di Pulau Jawa.

“Di Kalimantan ada biaya pengiriman dan sebagainya. Harga barang, spare part, biaya maintenance, semuanya juga harus menjadi pertimbangan,” pungkasnya. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *