PMII Palangka Raya: Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Menyimpang dari Semangat Reformasi

.Palangka Raya, Kantamedia.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Palangka Raya menegaskan penolakannya terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Wacana ini, menurut PMII, bertentangan dengan semangat reformasi dan dapat dilihat sebagai kemunduran demokrasi yang mengancam kedaulatan rakyat.

Pernyataan tersebut dikeluarkan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin malam (19/1/2026), di tengah semakin menguatnya dorongan dari sejumlah elite politik untuk mengevaluasi Pilkada langsung.

Dalam pandangan PMII, wacana pengembalian Pilkada lewat DPRD menunjukkan kecenderungan untuk menyederhanakan demokrasi hanya sebagai urusan administratif dan mereduksi ruang partisipasi politik warga.

Menurut mereka, demokrasi bukan hanya soal efektivitas pemerintahan, tetapi juga tentang relasi kuasa antara rakyat dan penguasa yang harus tetap dijaga.

Pilkada Langsung: Hasil Perjuangan Reformasi

Ketua Cabang PMII Kota Palangka Raya, Muhammad Nasir, dengan tegas menolak wacana Pilkada melalui DPRD, mengingat mekanisme tersebut bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi yang terkandung dalam UUD 1945. “Pilkada langsung adalah koreksi sejarah atas demokrasi semu di masa lalu. Mengembalikannya ke DPRD sama dengan menghidupkan kembali politik elitis yang telah ditolak oleh reformasi,” ungkap Nasir.

PMII menilai bahwa Pilkada langsung adalah hasil perjuangan panjang rakyat Indonesia untuk keluar dari praktik demokrasi yang transaksional dan elitis. Oleh karena itu, mereka menegaskan bahwa memindahkan hak memilih dari rakyat kepada DPRD sama sekali tidak dapat dipandang sebagai langkah penyederhanaan demokrasi, melainkan sebagai pemangkasan hak politik warga negara yang dilindungi konstitusi.

Efisiensi Anggaran atau Pemborosan Politik

Salah satu alasan yang sering dikemukakan oleh para elite politik yang mendukung pengembalian Pilkada melalui DPRD adalah efisiensi anggaran. Namun, PMII menganggap alasan tersebut sebagai dalih yang keliru.

Menurut PMII, tingginya biaya Pilkada langsung lebih banyak disebabkan oleh lemahnya regulasi pendanaan politik, maraknya politik uang, dan absennya penegakan hukum yang tegas. Oleh karena itu, mengganti mekanisme Pilkada dianggap tidak akan menyelesaikan masalah struktural yang ada.

Pengaruh Terhadap Akuntabilitas dan Partisipasi Politik

Wakil Ketua II Bidang Hubungan Eksternal PC PMII Kota Palangka Raya, Husein Fakhrezi, menambahkan bahwa Pilkada melalui DPRD akan menggeser orientasi akuntabilitas kekuasaan.

Kepala daerah yang dipilih melalui DPRD, menurutnya, tidak akan lagi bertanggung jawab langsung kepada rakyat, melainkan kepada elite partai dan fraksi di parlemen daerah. Hal ini berpotensi memperlemah kontrol publik dan mempersempit ruang koreksi masyarakat terhadap kekuasaan.

Secara sosiologis, PMII juga menilai bahwa penghapusan Pilkada langsung berisiko menurunkan partisipasi politik warga dan memperdalam jarak antara negara dan masyarakat. Dalam jangka panjang, hal ini bisa memicu apatisme politik dan krisis legitimasi pemerintahan daerah.

PMII Mendesak DPRD Kalimantan Tengah Menolak Pilkada Lewat DPRD

Sebagai langkah konkret, PMII Kota Palangka Raya mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk secara terbuka menyatakan sikap menolak Pilkada melalui DPRD dan berpihak pada demokrasi yang berdaulat. Organisasi ini juga berencana mengajukan audiensi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyampaikan sikap mereka, serta terus mengawal isu ini melalui diskursus publik dan advokasi kebijakan.

Solusi Untuk Pemilu yang Lebih Baik

PMII menyarankan agar solusi atas masalah Pilkada yang selama ini ada tidak dicari melalui jalan pintas yang berpotensi memperburuk keadaan, seperti pengembalian Pilkada melalui DPRD.

Sebaliknya, PMII mendorong agar fokus diarahkan pada pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan, transparansi pendanaan politik, serta penegakan hukum yang konsisten.

“Demokrasi memang membutuhkan biaya, tetapi kehilangan kepercayaan rakyat jauh lebih mahal bagi masa depan negara,” tutup Nasir.

Sebagian elite politik nasional menganggap wacana Pilkada melalui DPRD masih sebatas opsi kebijakan. Mereka beralasan, evaluasi perlu dilakukan karena Pilkada langsung dinilai mahal dan sering menimbulkan biaya politik tinggi.

Namun, bagi PMII, demokrasi bukanlah beban yang bisa dibebankan dengan alasan efisiensi anggaran, melainkan adalah fondasi negara yang harus dijaga dan diperjuangkan. (RIK/*)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *