Polresta Tunggu Hasil Labfor Kebakaran Kantor Gubernur Kalteng

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Polresta Palangka Raya belum dapat memastikan penyebab kebakaran gedung Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik Bidlabfor Polda Kalimantan Selatan sebelum menentukan langkah penyelidikan selanjutnya.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, mengatakan pemeriksaan Bidlabfor dilakukan karena Polresta Palangka Raya tidak memiliki unit laboratorium forensik di wilayah Kalimantan Tengah.

“Untuk kegiatan ini memang kami yang meminta, mengingat kejadiannya berada di wilayah Kalimantan Tengah. Namun di sini tidak ada Bidlabfor, sehingga kami meminta bantuan ke sana,” kata Eka, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, pemeriksaan laboratorium diperlukan karena penyebab kebakaran harus ditentukan berdasarkan kajian ilmiah. Polresta Palangka Raya tidak memiliki sertifikasi dan keahlian khusus untuk melakukan pemeriksaan tersebut.

Hasil pemeriksaan Bidlabfor nantinya akan disampaikan kepada Polresta Palangka Raya sebagai bahan dalam proses penyelidikan. Setelah hasil pemeriksaan diterima, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Pada intinya, ini sama seperti kasus karhutla. Logikanya, bagaimana mungkin tiba-tiba api muncul begitu saja. Tentu harus dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan,” ujarnya.

Eka mengatakan hingga saat ini pihaknya juga belum dapat memastikan apakah kebakaran terjadi karena faktor kelistrikan, kecelakaan, kelalaian, atau terdapat unsur kesengajaan.

“Untuk itu belum bisa dipastikan. Namanya kejadian seperti kabel yang terbakar, banyak faktor yang bisa menyebabkan. Nanti akan dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bidlabfor,” jelasnya.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya mengarah pada dugaan kesengajaan, penyidik akan mendalami siapa pihak yang bertanggung jawab serta motif di balik peristiwa tersebut. Salah satu kemungkinan yang turut menjadi perhatian penyidik adalah adanya motif tertentu, termasuk dugaan upaya menghilangkan barang bukti.

Sementara itu, penyidik telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi ketika kebakaran terjadi. Eka menyebut terdapat sekitar enam personel Satpol PP yang bertugas piket pada malam kejadian dan berada di sejumlah titik.

“Mereka rata-rata yang pertama kali mendapati adanya kobaran api,” katanya.

Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 02.30 WIB ketika sebagian besar orang sedang beristirahat. Kondisi tersebut membuat keterangan para saksi menjadi salah satu bagian penting dalam penyelidikan.

Polresta Palangka Raya juga masih mendalami berbagai temuan di lokasi, termasuk kondisi kabel, material yang terbakar, serta barang bukti lain yang telah diamankan oleh tim Bidlabfor Polda Kalsel.

Eka menegaskan Polresta Palangka Raya akan menentukan arah penyelidikan setelah memperoleh hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Jika diperlukan, perkembangan penanganan perkara tersebut akan disampaikan lebih lanjut kepada publik melalui konferensi pers. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *