SEMMI Kalteng Audiensi ke Kejati, Desak Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Papan Tulis Interaktif

Palangka Raya, kantamedia.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng pada Selasa siang (12/8) di Kantor Kejati Kalteng. Pertemuan ini membahas tindak lanjut laporan SEMMI terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan papan tulis interaktif Dinas Pendidikan Kalteng.

Audiensi diinisiasi oleh Afan Safrian (Ketua SEMMI Kalteng) beserta didampingi kadernya dan mereka bertemu langsung dengan Kajati Kalteng, Agus Sahat ST, S.H., M.H., yang baru menjabat dan masih dalam masa kunjungan kerja usai serah terima jabatan.

Dalam pertemuan tersebut, Agus Sahat meminta pihak SEMMI untuk bersabar karena kasus masih dalam tahap penyelidikan. Ia menegaskan akan mengawal dan mengusut tuntas temuan tersebut. “Kami sedang mendalami laporan ini dan akan memastikan proses hukum berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Afan Safrian menyampaikan apresiasinya atas kesempatan bertemu langsung dengan pimpinan Kejati. Ia menekankan pentingnya kejelasan dan transparansi penanganan kasus tersebut. “Kami ingin memastikan aparat penegak hukum bekerja maksimal. Dunia pendidikan di Kalteng sedang tidak baik-baik saja, dan kami sebagai mahasiswa berhak tahu perkembangan kasus dugaan korupsi ini,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif ini sebelumnya dilaporkan SEMMI Kalteng dengan harapan aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan penyelidikan demi menjaga integritas pendidikan di daerah. (ric)

Bagikan berita ini