Kantamedia.com, Palangka Raya – Kualitas lingkungan hidup yang baik, maka akan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakatnya. Untuk itu, masyarakat Kota Cantik diminta untuk mengurangi produksi sampah. Hal ini diminta oleh pemko melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya Ahmad Zaini.
Menurut dia, upaya untuk mempertahankan penghargaan adipura, maka harus dilakukan pendekatan dan strategi. Salah satunya, pengelolaan sampah harus terintegrasi dari hulu ke hilir. “Pendekatan dan strategi dalam pengelolaan sampah di Kota Palangka Raya ini harus terintegrasi dari hulu ke hilir,” ungkapnya, Selasa (7/3/2023).
Kota Palangka Raya itu sendiri sebut Zaini, sudah memiliki regulasi yang sangat lengkap dalam pengelolaan sampah. Terutama melalui kebijakan perda Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan. Berikutnya Perda Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengurangan Kantong Plastik. Lalu, Peraturan wali kota Palangka Raya Nomor 43 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Persampahan dan Kebersihan Lingkungan.
Terakhir, kata dia, ada Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 20 Tahun 2019 tentang JAKSTRADA pengelolaan sampah RT dan sejenis RT.
“Semua regulasi itu terus diterapkan dan menjadi acuan dalam pengelolaan sampah di Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Adapun terkait dengan pendekatan dan strategi pengelolaan sampah harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dijelaskan Zaini, dimulai dari hulu, maka setiap rumah tangga harus mengurangi dan memilah sampah harian.
“Industri juga demikian. Kalau bisa memilah dan mengurangi
sampahnya, maka angkutan akan lebih ringan. Terlebih pengangkutan sampah ke tempat akhir selama ini memakan biaya yang paling besar,” ungkapnya.
Berikutnya dari hilir, maka perlu lebih banyak terobosan untuk mendaur ulang sampah, mengingat masalah yang ada di hilir ini kompleks, masyarakat banyak buang sampah tidak pada tempatnya dan tidak tepat waktu.
Menjaga Kebersihan dengan Penuh Kesadaran
Pemko Palangka Raya bersama masyarakatnya juga diharap dapat mempertahankan supremasi tertinggi bidang lingkungan yakni Adipura.
“Salah satunya membenahi apa yang menjadi kekurangan dalam pengolahan sampah,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, Selasa (7/3/2023).
Capaian itu, lanjutnya, harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. “Sangat disayangkan masih ada sebagian masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan. Pola pikir ini harus diubah,” tukasnya. (mcpalangka/ami/*)