Dorong Penguatan Otonomi, DPRD Barito Utara Ikuti Rakorwil ADKASI

Kantamedia.com — Pimpinan dan jajaran anggota jajaran perwakilan rakyat dari DPRD Barito Utara menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Kalimantan di Hotel TreePark, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (16/7/2026). Forum ini menjadi ruang krusial untuk mengonsolidasikan gagasan mengenai penguatan kelembagaan legislatif daerah.

Mengangkat agenda utama revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perhelatan tersebut memfokuskan pembahasan pada penerapan otonomi daerah asimetris serta optimalisasi peran parlemen tingkat kabupaten.

Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus. Ia menegaskan vitalnya harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah demi menghadirkan tata kelola publik yang adaptif terhadap dinamika pembangunan.

Ketua Umum ADKASI, Siswanto, memaparkan evolusi regulasi otonomi daerah yang mengalami pergeseran signifikan dari UU Nomor 22 Tahun 1999, UU Nomor 32 Tahun 2004, hingga UU Nomor 23 Tahun 2014. Pengalihan wewenang pengelolaan sektor vital—seperti tambang, kelautan, dan perkebunan—ke pemerintah pusat mengakibatkan keterbatasan ruang gerak anggaran di daerah.

Ia membeberkan bahwa dari total 420 kabupaten di Indonesia, mayoritas masih berjuang dengan kemampuan fiskal yang terbatas. Oleh sebab itu, revisi undang-undang dinilai mendesak untuk memulihkan kemandirian keuangan daerah sekaligus memperkokoh tri fungsi dewan.

“Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 perlu dilakukan guna memperkuat pelaksanaan otonomi daerah, meningkatkan kapasitas fiskal daerah, serta memperkuat kedudukan dan fungsi DPRD,” terang Siswanto.

Partisipasi aktif delegasi DPRD Barito Utara dalam rakor regional ini diharapkan dapat menyerap wawasan strategis untuk dikonversi menjadi kebijakan daerah yang responsif. Selain itu, momentum tersebut dimanfaatkan untuk mempererat keterhubungan antardewan se-Kalimantan dalam mengawal penyusunan regulasi nasional yang lebih adil bagi daerah. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *