Muara Teweh, Kantamedia.com – Maraknya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memicu perhatian serius dari kalangan legislatif daerah. Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memperketat kewaspadaan serta terlibat aktif dalam langkah pencegahan dini guna mengantisipasi bahaya kebakaran yang kian meluas.
Langkah ini menyusul musibah kebakaran yang melanda tiga titik kawasan di Kecamatan Teweh Baru pada Kamis (6/8/2026). Area yang terdampak mencakup Jalan Trans Sosial Kilometer 7 Kelurahan Jingah, Jalan Sosial Kelurahan Jingah, serta wilayah Kelurahan Jambu. Berdasarkan pendataan awal di lokasi kejadian, total luas area terbakar mencapai sekitar 1,40 hektare.
Ardianto menegaskan bahwasanya tindakan preventif merupakan strategi paling krusial dalam meminimalisasi potensi bencana lingkungan tersebut. Publik diimbau keras agar tidak lagi menerapkan metode pembakaran saat membersihkan atau membuka lahan baru.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Jangan melakukan pembakaran lahan sembarangan. Jika melihat ada titik api, segera laporkan agar petugas bisa bergerak cepat sebelum api membesar,” ujar Ardianto, Jumat (7/8/2026).
Politisi ini turut memberikan apresiasi tinggi terhadap kesiapsiagaan tim gabungan. Personel gabungan yang terdiri atas BPBD, Manggala Agni, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, kepolisian, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) dinilai bergerak cepat meski dihadapkan pada medan yang sulit. Petugas di lapangan sempat mengalami kendala teknis berupa minimnya pencahayaan serta lokasi sumber air yang cukup jauh dari titik kobaran api.
Menurutnya, soliditas lintas instansi menjadi kunci utama sehingga titik api berhasil dipadamkan sebelum menjalar lebih jauh. Sinergi semacam ini sangat dibutuhkan, terutama ketika penanganan bencana harus dilakukan secara simultan di beberapa lokasi terpisah.
Ke depan, koordinasi erat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan warga lokal harus terus diperkuat. Langkah kolektif ini penting demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya kabut asap. (pri)






