Muara Teweh, Kantamedia.com – DPRD Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD Muara Teweh, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Dewan, Senin (25/5/2026). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Hj. Nety Herawati ini berfokus pada evaluasi total serta akselerasi mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat di daerah setempat.
Dalam forum koordinasi tersebut, legislatif menuntut adanya reformasi pelayanan di RSUD Muara Teweh agar berjalan lebih cepat, responsif, dan optimal. Salah satu rekomendasi konkret yang mencuat adalah desakan agar BPJS Kesehatan menyiagakan petugas administrasi penuh waktu di rumah sakit daerah.
“BPJS Kesehatan diharapkan dapat menempatkan petugas pelayanan di RSUD Muara Teweh selama 24 jam guna mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi maupun pelayanan kesehatan,” ujar Nety Herawati saat memimpin jalannya rapat.
Selain persoalan di rumah sakit pusat, DPRD Barito Utara juga menyoroti ketimpangan fasilitas di tingkat bawah. Dinas Kesehatan setempat diinstruksikan untuk segera memetakan dan mengisi kekosongan tenaga medis pada sejumlah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) serta Puskesmas Pembantu (Pustu) yang selama ini kekurangan personel.
Untuk memicu minat para tenaga kesehatan bersedia mengabdi di kawasan pelosok, pemerintah daerah didorong merumuskan kebijakan terkait insentif khusus atau tunjangan kemahalan. Langkah ini dinilai strategis dalam menjaga stabilitas pelayanan medis di daerah terpencil.
Isu krusial lain yang menjadi pembahasan hangat adalah pemantapan program jaminan kesehatan semesta. Dewan mendesak Dinkes dan BPJS Kesehatan mempercepat koordinasi teknis guna mengaktifkan sistem Universal Health Coverage (UHC) di seluruh Puskesmas se-Kabupaten Barito Utara. Melalui sinergi lintas instansi ini, diharapkan tidak ada lagi sekat birokratis yang menghambat hak dasar warga dalam memperoleh kepastian layanan medis dan kesejahteraan sosial. (pri)


