DPRD Barito Utara Dorong Regulasi Berorientasi Publik

Muara Teweh, Kantamedia.com — DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang I di ruang rapat dewan, Rabu (4/3/2026), dengan agenda utama penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini dan dihadiri Bupati serta Wakil Bupati Barito Utara, Wakil Ketua II DPRD, Sekda Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, serta para undangan.

Dalam forum tersebut, Bupati menyampaikan tanggapan komprehensif atas berbagai masukan, saran, dan pertanyaan fraksi-fraksi DPRD. Lima Raperda yang dibahas dinilai memiliki dampak strategis bagi arah pembangunan daerah, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan kumuh, serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.

Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini menegaskan bahwa tahapan ini merupakan momentum penting untuk memastikan kualitas regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Jawaban pemerintah daerah menjadi bahan pendalaman bagi DPRD sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Ini bagian dari proses agar setiap raperda yang disahkan nantinya memberi manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai kunci dalam melahirkan kebijakan yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. (mhu).

 

 

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *