Muara Teweh, Kantamedia.com – Komisi III DPRD Barito Utara menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkepastian hukum. Regulasi baru ini ditargetkan mampu mendongkrak pendapatan daerah sekaligus memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat luas.
Dukungan tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri, saat menghadiri forum Konsultasi Publik I yang berlangsung di Aula Bappedarida Muara Teweh, Jumat (17/4/2026). Langkah taktis Pemerintah Kabupaten Barito Utara ini dinilai penting sebagai landasan strategis dalam mengatur arus modal yang masuk ke daerah.
Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa perda penanaman modal ke depan harus menjadi solusi konkret atas berbagai persoalan di lapangan. Salah satu poin krusial yang disorot tajam adalah pencegahan konflik agraria akibat aktivitas korporasi yang kerap memicu sengketa dengan warga lokal.
“Kita ingin ke depan tidak ada lagi persoalan sengketa lahan. Semua proses perizinan harus melalui tahapan yang jelas dan memastikan kondisi benar-benar clean and clear sebelum investasi berjalan,” ujar Tajeri.
Ia menambahkan, penyusunan naskah akademik wajib digarap secara matang agar regulasi memiliki dasar filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat. Tajeri juga mendorong agar arah kebijakan investasi di Barito Utara mulai beralih dari ketergantungan pada sektor pertambangan menuju sektor alternatif yang lebih hijau dan ramah lingkungan.
Di sisi lain, apresiasi diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan perizinan bagi para pelaku usaha. Melalui forum diskusi publik ini, masukan dari seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkaya substansi hukum agar perda yang disahkan nantinya bersifat implementatif dan berwawasan lingkungan. (pri)


