DPRD Barito Utara Dukung Sertifikasi Kekayaan Intelektual Kreatif

Muara Teweh, Kantamedia.com – Pihak legislatif mendukung penuh langkah taktis Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang tengah menggencarkan program standardisasi dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi sektor UMKM. Intervensi hukum ini dinilai krusial untuk membentengi hak cipta para pelaku industri kreatif lokal dari risiko plagiarisme di tengah ketatnya persaingan pasar bebas.

Dukungan terhadap program penguatan legalitas usaha tersebut disuarakan oleh Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj. Nety Herawati. Dirinya menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat resmi berupa hak merek, paten, dan desain industri bukan sekadar pelengkap dokumen administratif, melainkan instrumen hukum yang memberikan kepastian usaha jangka panjang.

“Langkah eksekutif memfasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual ini patut diacungi jempol. Dengan adanya payung hukum yang konkret dari negara, produk orisinal buatan perajin daerah kita memiliki nilai tambah ekonomis yang tinggi sekaligus tidak bisa diklaim sepihak oleh kompetitor luar,” ujar Nety.

Politisi ini menilai, perlindungan KI sangat linear dengan visi makro pemerintah dalam menciptakan ekosistem bisnis domestik yang sehat, inovatif, dan akuntabel. Kendati demikian, ia memberikan catatan agar instansi teknis terkait tidak bosan melakukan jemput bola serta memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke tingkat kecamatan. Banyak pelaku usaha mikro yang ditengarai masih awam mengenai tata cara pengurusan administrasi KI ini.

Oleh karena itu, lembaga DPRD Barito Utara menyatakan kesiapannya untuk mengawal instrumen kebijakan fiskal maupun regulasi pendukung guna menyukseskan program ini. Sinergi lintas sektoral diharapkan mampu mendongkrak jumlah komoditas lokal yang bersertifikat resmi, sehingga mampu bertransformasi menjadi pilar utama penggerak stabilitas ekonomi kerakyatan yang mandiri dan berkelanjutan. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *