DPRD Barito Utara Sinkronisasi 2 Raperda Inisiatif ke Kanwil Kemenkum

Palangka Raya, Kantamedia.com – DPRD Barito Utara mempercepat proses penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif agar tidak tumpang tindih dengan regulasi yang lebih tinggi. Langkah ini dilakukan melalui kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Kamis (21/5/2026) untuk mensinkronisasikan naskah akademik kedua aturan tersebut.

Sinkronisasi ini menjadi bagian dari komitmen legislatif dalam melahirkan produk hukum yang memiliki dasar yuridis, sosiologis, dan akademik yang kuat. Dengan demikian, regulasi baru yang dilahirkan nantinya benar-benar adaptif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.

Selama agenda konsultasi, rombongan dewan membedah secara mendalam substansi materi muatan serta teknik penyusunan draf aturan (legal drafting). Proses penyelarasan ini fokus pada harmonisasi pasal-pasal krusial agar meminimalkan risiko pembatalan perda di masa mendatang.

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa pelibatan instansi vertikal seperti Kementerian Hukum sangat vital dalam pembentukan aturan daerah yang berkualitas. Menurutnya, perda yang ideal tidak hanya harus sah secara hukum, tetapi juga harus bersifat implementatif atau dapat diterapkan dengan mudah di lapangan.

Melalui kemitraan strategis ini, DPRD Barito Utara optimistis pembahasan regulasi usulan legislatif tersebut dapat berjalan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

“Jika seluruh tahapan penyelarasan ini rampung, kedua raperda tersebut ditargetkan mampu menjadi payung hukum yang efektif untuk mengawal program pembangunan daerah sekaligus melindungi kepentingan masyarakat luas di bumi Iya Mulik Bengkang Turan,” sebut Merry. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *