Efisiensi Anggaran Jangan Pengaruhi Kualitas Pelayanan Publik

Muara Teweh, kantamedia.com – Efisiensi anggaran yang tengah gencar-gencarnya dilakukan pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah, diminta jangan sampai memengaruhi kualitas pelayanan publik.

“Harus ada jaminan bahwa efisiensi anggaran dalam APBD 2025 tidak akan berdampak pada pelayanan publik di daerah,” kata Anggota DPRD Barito Utara H Parmana Setiawan, Jumat (28/2/2025).

Meski efisiensi anggaran ini memengaruhi APBD Barut 2025, menurut Parmana dampaknya sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dalam menyusun dan melaksanakan program kerja dengan strategi yang tepat.

Ia mengatakan meski ada dampak efisiensi, namun jika pemerintah daerah dapat cermat merancang program-program prioritas, hal tersebut tidak akan mengurangi kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Baca juga:  100 Hari Kerja, Bupati Barut Gas Pol Program Prioritas: Infrastruktur, Pendidikan, Kesra

“Pasti ada dampak efisiensi, meski tidak signifikan. Yang terpenting adalah pemerintah daerah harus bisa lebih bijaksana dalam merancang dan menetapkan prioritas agar kebutuhan masyarakat tetap tercapai sepanjang 2025,” sebutnya.

Parmana yakin efisiensi anggaran ini tidak akan menghalangi pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara. Sebaliknya, kebijakan ini diharapkan bisa mengoptimalkan pengelolaan anggaran untuk kepentingan yang lebih besar.

Parmana pun meyakini, efisiensi anggaran di Kabupaten Barito Utara yang dilakukan sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025, tetap akan memprioritaskan kepentingan masyarakat.

“Kami yakin, meski ada penyesuaian anggaran, kebijakan efisiensi anggaran tersebut akan difokuskan pada pos-pos tertentu tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Baca juga:  Maya Savitri Ajak Pramuka Perkuat Pembinaan Karakter Generasi Muda

Politisi PKB ini menegaskan sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap mendapat perhatian utama.

“Insya Allah tidak akan mengganggu sektor pelayanan publik. Kami telah menerima petunjuk teknis terkait efisiensi ini. Yang jelas, dalam kebijakan ini, alokasi untuk DAK dan DAU, khususnya untuk sektor fisik seperti Pekerjaan Umum (PU), akan tetap menjadi prioritas utama,” kata dia.(red)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *