Hasil SKM Harus Jadi Bahan Evaluasi Pelayanan Publik

Muara Teweh, Kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mendesak instansi pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026. Langkah ini dinilai krusial agar data yang dihimpun tidak sekadar menjadi dokumen formalitas, melainkan pembawa perubahan nyata bagi mutu pelayanan publik.

Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menyatakan bahwa survei berkala yang diinisiasi oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) tersebut harus dijadikan instrumen evaluasi yang tajam. Menurutnya, potret penilaian dari warga wajib menjadi acuan utama setiap organisasi perangkat daerah untuk membenahi kinerja mereka.

“Agenda tahunan SKM ini sangat strategis sebagai tolok ukur kinerja aparatur. Kritik dan saran yang disampaikan langsung oleh masyarakat merupakan modal berharga bagi perbaikan pelayanan ke depan,” ungkap Suparjan di Muara Teweh, Senin (11/5/2026).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, ekspektasi masyarakat modern terhadap birokrasi kini semakin tinggi. Publik menuntut mekanisme administrasi yang serba cepat, praktis, transparan, serta responsif dalam menyelesaikan persoalan. Oleh sebab itu, pos-pos pelayanan di Bumi Isen Mulang dituntut terus bersolek, baik dari aspek kedisiplinan pegawai maupun kemudahan akses berbasis digital.

Di sisi lain, Suparjan memberikan apresiasi atas kebijakan pemkab yang menggandeng pihak akademisi dari perguruan tinggi dalam menyelenggarakan survei tersebut. Keterlibatan lembaga ilmiah dinilai mampu menjaga independensi data, sehingga hasil analisis yang diperoleh bebas dari intervensi dan memiliki akurasi tinggi untuk dasar pengambilan keputusan.

Sinergi antara pemerintah, masyarakat selaku penilai, dan kampus sebagai penguji independen diharapkan mampu menciptakan iklim birokrasi yang jauh lebih profesional. Pada akhirnya, kepuasan masyarakat harus menjadi prioritas tertinggi demi menyokong kelancaran program pembangunan di Kabupaten Barito Utara. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *