Muara Teweh, Kantamedia.com – Krisis kelangkaan tenaga kesehatan (nakes) di wilayah pelosok memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Pemerintah Kabupaten Barito Utara didesak segera membenahi karut-marut fasilitas dan sebaran petugas medis di Desa Haragandang, Kecamatan Lahei, guna mencegah jatuhnya korban jiwa akibat ketiadaan pertolongan pertama.
Tuntutan penataan ulang ini disampaikan oleh Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, di sela-sela agenda peninjauan lapangan bersama jajaran dewan, Kamis (7/5/2026). Langkah ini diambil merespons laporan tragis mengenai seorang warga setempat yang meninggal dunia saat proses persalinan, diduga kuat akibat absennya bidan maupun perawat di desa tersebut.
“Minimnya tenaga kesehatan ini berdampak terhadap pelayanan dasar masyarakat di wilayah pedesaan. Keterbatasan tenaga medis disebut menjadi persoalan yang harus segera ditangani agar warga memperoleh akses kesehatan yang layak dan merata,” tegas Patih Herman.
Patih Herman AB mengatakan, persoalan layanan kesehatan di Desa Haragandang sebelumnya telah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, RSUD, dan BPJS. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kasus meninggalnya seorang ibu saat melahirkan yang diduga berkaitan dengan tidak tersedianya bidan maupun tenaga medis di desa tersebut.
Persoalan fatal ini sebelumnya juga sempat diintervasi oleh Wakil Ketua I DPRD Barut, Hj. Henny Rosgiaty, bersama anggota fraksi, H. Al Hadi. Dewan menilai ketimpangan fasilitas penunjang antara wilayah perkotaan dan area pedalaman sudah dalam tahap mengkhawatirkan dan butuh penanganan darurat.
Patih Herman mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara yang baru saja dilantik untuk menagih solusi konkret. Dalam koordinasi tersebut, pucuk pimpinan instansi teknis itu berjanji akan mendahulukan restrukturisasi internal sebelum melakukan redistribusi aparatur medis ke lapangan.
Dinas terkait juga menyatakan komitmennya untuk segera mengevaluasi penempatan nakes di Desa Haragandang demi memulihkan hak pelayanan masyarakat. Pihak legislatif menegaskan akan terus mengawal janji tersebut agar realisasi penugasan bidan atau perawat baru tidak menunda waktu lebih lama lagi. (pri)


