Reses di Lanjas, Patih Herman Tampung Keluhan Pegawai Hingga Linmas

Muara Teweh, Kantamedia.com – Kelurahan Lanjas menghadapi kendala serius terkait keterbatasan personel dan nihilnya insentif bagi petugas pelayanan swadaya. Kondisi tersebut mencuat setelah Sekretaris Lurah Lanjas menyampaikan rentetan aspirasi warga kepada Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, dalam agenda reses baru-baru ini.

Kelangkaan pegawai, terutama tenaga pria, menjadi hambatan utama dalam mengoptimalkan pelayanan publik di lapangan. Minimnya staf operasional membuat pembagian tugas administrasi dan penanganan bantuan sosial menjadi tidak seimbang.

“Pegawai laki-laki di kelurahan Lanjas hanya dua orang. Yaitu Rahmadi, dan Muamar. Saat ada penyaluran bantuan sosial maupun kegiatan lapangan lainnya, mereka berdua yang harus menangani semuanya. Karena itu pihak Kelurahan berharap ada penambahan tenaga kerja, khususnya pegawai laki-laki,” ujar Patih Herman AB, Rabu (1/7/2026).

Selain masalah kepegawaian, legislator yang akrab disapa Athink ini menyoroti nasib 11 anggota Linmas setempat. Hingga kini, mereka belum mendapatkan insentif ataupun Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) saat bertugas, yang berimbas pada penurunan kinerja pengamanan lingkungan.

Sektor kesehatan juga tidak luput dari persoalan. Di Kelurahan Lanjas, terdapat 15 Posyandu yang didukung oleh sekitar tujuh kader per unit. Seluruh kader tersebut selama ini bekerja secara sukarela memberikan pelayanan kesehatan tanpa menerima honorarium sepeser pun.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah terhadap kesejahteraan anggota Linmas. Kalau di desa-desa ada dukungan anggaran, sedangkan di kelurahan belum ada,” tambah anggota Komisi I DPRD Barito Utara tersebut.

Untuk sektor infrastruktur, pihak kelurahan mengajukan sejumlah proyek prioritas. Usulan tersebut meliputi penataan halaman kantor, pengadaan bak sampah, pemasangan lampu jalan (PJU), penambahan tiang listrik di RT 25, pendirian pos kamling, hingga pengaspalan jalan Gang Serikaya yang melintasi wilayah RT 1, RT 3, dan RT 5. Semua aspirasi ini akan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran daerah. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *