RPJMD 2025–2029 Jadi Pedoman Pembangunan Barito Utara

Muara Teweh, Kantamedia.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (10/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli dan dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST, MT, Wakil Bupati Felix Sonadie S. Tingan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan sekaligus pendapat akhir terhadap dokumen RPJMD 2025–2029 yang telah melalui proses pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi tahapan penting sebelum Raperda ditetapkan menjadi peraturan daerah, di mana fraksi-fraksi memberikan masukan, catatan, dan penegasan terhadap arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan.

“Masukan dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD, agar arah pembangunan daerah benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya saat memimpin rapat.

Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST, MT menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas perhatian serta masukan dalam proses pembahasan Raperda RPJMD tersebut.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan berkelanjutan dan berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (mhu)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *