Bambang Irawan: Pengadaan Ekskavator di Kotim Harus Ditelusuri Lebih Dalam

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, menyoroti langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng yang memanggil sejumlah pihak terkait dugaan korupsi pengadaan alat berat berupa ekskavator di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Ia menilai, proses hukum yang tengah berjalan ini penting untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan wewenang dalam proyek tersebut.

“Ini perlu ditelusuri lebih jauh. Pemanggilan yang dilakukan Kejati Kalteng diduga karena proyek itu tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Bambang, Kamis (28/8).

Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan harus bertanggung jawab, mulai dari rekanan hingga pengelola anggaran. Jika terbukti dana sudah dicairkan tetapi fisik barang tidak ada, maka hal itu merupakan persoalan serius. “Kalau sudah ada pencairan dana tetapi fisiknya tidak ada, itu jelas masalah besar,” tegasnya.

Program pengadaan ekskavator ini sejatinya direncanakan berlangsung sejak 2021 hingga 2023. Namun, laporan di lapangan menyebutkan program hanya berjalan beberapa bulan, kemudian mangkrak tanpa kejelasan. Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan adanya praktik menyimpang.

“Hal ini harus dicermati lagi: apakah proyek berhenti karena keterbatasan APBD atau karena adanya permainan dalam proses pengadaan,” tambah Bambang.

Lebih lanjut, legislator dari Dapil V ini menekankan bahwa Kejati harus mendalami berbagai aspek mulai dari potensi penyalahgunaan kewenangan, maladministrasi, hingga kerugian negara. “Misalnya ada tahapan yang tidak dilalui, ada rekayasa spesifikasi, atau dana sudah dicairkan tetapi barang tidak ada, semua itu indikasi kerugian negara,” jelasnya.

Bambang menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejati Kalteng untuk mengusut kasus ini secara tuntas. Ia berharap penyidikan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus menjadi peringatan agar praktik serupa tidak terulang pada proyek-proyek pemerintah lainnya.

“Ini penting untuk membangun kepercayaan publik. Kita harus pastikan uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk disalahgunakan,” pungkasnya. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *