Palangka Raya, Kantamedia.com – DPRD Kalimantan Tengah bereaksi atas gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan perumahan karyawan yang mulai melanda hampir seluruh kabupaten di wilayah tersebut. Kalangan dewan mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) agar tidak pasif dan segera turun ke lapangan memantau kondisi buruh terdampak.
Badai PHK di Kalteng disebut sebagai dampak pengurangan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan batubara dalam sebulan terakhir. Efeknya terasa luas dan memukul pekerja di berbagai daerah.
Wakil Ketua DPRD Kalteng, Junaidi, meminta Disnaker bersikap proaktif dengan mendatangi langsung perusahaan, bukan sekadar menunggu laporan. “Pemprov lewat dinas tenaga kerja harus hadir. Cek langsung apakah proses PHK atau perumahan karyawan sudah sesuai aturan. Panggil perusahaannya, minta data jelas berapa yang dirumahkan dan di-PHK, serta pastikan hak-hak buruh dipenuhi,” tegasnya.
Ia menilai banyak pekerja tidak mampu melapor karena keterbatasan biaya dan akses. “Jangan tunggu laporan. Banyak buruh tidak punya biaya untuk melapor. Di sinilah pemerintah harus hadir, mendatangi mereka dan memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga meminta adanya komitmen tertulis dari perusahaan tambang terkait nasib pekerja ke depan, terutama jika kondisi ekonomi membaik. Langkah ini diharapkan menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap keberlangsungan tenaga kerja di Kalimantan Tengah. (mhu).


