Palangka Raya, kantamedia.com – Aspirasi buruh terkait upah dan jam kerja menjadi perhatian bersama antara pemerintah dan DPRD Kalimantan Tengah. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, yang menegaskan pentingnya keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan kemampuan perusahaan.
“Tapi kita juga tidak boleh memungkiri kemampuan keuangan dari masing-masing perusahaan di mana buruh-buruh tersebut bekerja,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Menurutnya, kondisi perusahaan perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan yang berpihak pada buruh. “Jadi prinsipnya kita sebenarnya sama, jangan sampai dari tahun ke tahun itu tidak ada peningkatan,” ucapnya.
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kalteng ini menyatakan dukungannya terhadap peningkatan kesejahteraan buruh di berbagai sektor. “Kita punya keinginan yang sama saja, mereka itu tentunya setiap waktu ada peningkatan, baik dari segi penghasilan maupun perbaikan lainnya,” katanya.
Anggota DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Gunung Mas ini menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan harus berjalan seiring dengan bertambahnya beban kerja yang dihadapi buruh. (mhu).


