PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Ampera A. Y. Mebas, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengoptimalkan berbagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari pajak bahan bakar minyak (BBM), pajak alat berat, hingga dividen penyertaan modal di Bank Kalteng.
Menurut Ampera, peningkatan PAD perlu dilakukan secara menyeluruh agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dan tidak bergantung pada satu sumber penerimaan saja.
“Nanti kita mengarahkan bagaimana supaya pendapatan daerah itu bisa dimaksimalkan,” ujar Ampera, Kamis (6/8/2026).
Ia menilai potensi penerimaan dari pajak BBM masih dapat ditingkatkan. Pemerintah provinsi, kata dia, tidak seharusnya hanya mengandalkan data penyaluran BBM dari Pertamina, tetapi juga melakukan sinkronisasi dengan data yang dimiliki Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) maupun perusahaan penyedia BBM lainnya.
“Jangan hanya mengandalkan data dari Pertamina, tetapi juga dari BPH Migas. Karena sumber BBM bukan hanya dari Pertamina, ada juga perusahaan lain. Pajak BBM dan gas itu harus benar-benar dimaksimalkan,” katanya.
Selain itu, Ampera meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama pemerintah kabupaten dan kota lebih proaktif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kebijakan penghapusan denda memang membantu masyarakat, tetapi harus dibarengi dengan langkah aktif menagih tunggakan pajak.
Ia menyarankan agar pemerintah mengirimkan surat pemberitahuan kepada wajib pajak berdasarkan data kepemilikan kendaraan. Jika kendaraan telah berpindah tangan, pemilik baru juga perlu didorong segera melakukan proses balik nama agar data perpajakan tetap akurat.
“Bukan hanya menunggu masyarakat datang sendiri, tetapi harus ada upaya penagihan supaya pendapatan daerah bisa lebih maksimal,” ujarnya.
Ampera juga menyoroti pengelolaan penyertaan modal pemerintah daerah di Bank Kalteng. Menurutnya, pembagian dividen kepada pemegang saham perlu dioptimalkan agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.
Ia mengungkapkan, saat masih menjadi anggota Badan Anggaran DPRD pada 2024, sempat dijanjikan pembagian dividen dengan proporsi tertentu. Namun realisasinya, sebagian besar laba perusahaan masih ditahan sehingga penerimaan daerah belum optimal.
“Orang menanam saham tentu berharap mendapatkan dividen. Ini juga harus dimaksimalkan agar memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah,” katanya.
Selain pajak BBM dan dividen, Ampera menilai potensi penerimaan dari pajak alat berat maupun dana bagi hasil juga masih perlu terus didorong. Menurutnya, seluruh sumber pendapatan yang menjadi kewenangan daerah harus dikelola secara optimal.
Ia juga menyinggung sektor pertambangan yang dinilai memiliki potensi penerimaan cukup besar. Dengan adanya data izin usaha pertambangan (IUP) dan produksi batu bara, pemerintah sebenarnya dapat memperkirakan potensi penerimaan daerah secara lebih akurat.
“Kalau melihat sektor pertambangan, sebenarnya lebih mudah. Setelah diketahui produksi dari IUP batu bara, potensi pendapatannya bisa dihitung. Tinggal bagaimana pengelolaannya agar lebih maksimal,” pungkasnya. (daw)


