PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, ditingkatkan menjadi penanggulangan berskala nasional. Menurutnya, kondisi kebakaran di wilayah tersebut sudah tidak lagi berada pada tahap pencegahan, melainkan memerlukan langkah penanganan yang lebih intensif.
Bambang mengatakan Karhutla di Tumbang Nusa telah menjadi perhatian luas karena dampaknya yang signifikan dan telah menjadi isu nasional. Oleh sebab itu, pemerintah pusat diharapkan memberikan perhatian lebih besar dalam upaya pemadaman.
“Yang dilakukan sekarang bukan lagi pencegahan atau antisipasi, tetapi sudah masuk tahap penanggulangan. Harapannya pemerintah pusat juga melihat ini sebagai kondisi yang memang harus ditangani secara serius,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, karakteristik lahan gambut di Tumbang Nusa berbeda dengan wilayah lain. Kawasan tersebut memiliki lapisan gambut yang sangat dalam, bahkan mencapai lebih dari tiga hingga lima meter, sehingga metode penanganannya tidak dapat disamakan dengan kebakaran lahan biasa.
Ia menjelaskan, pada kebakaran lahan gambut, api tidak hanya membakar permukaan, tetapi juga menjalar di bawah tanah. Karena itu, proses pemadaman harus difokuskan hingga ke lapisan gambut yang terbakar agar api benar-benar padam dan tidak kembali memunculkan asap.
“Yang berbahaya justru kebakaran di bawah permukaan. Yang harus dibasahi adalah bagian dalam gambut, bukan hanya disiram di atas. Kalau pembasahannya tidak maksimal, asap justru akan semakin banyak,” katanya.
Bambang menilai keterbatasan sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah menjadi salah satu kendala dalam menangani kebakaran lahan gambut. Oleh karena itu, menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan, baik dari sisi peralatan, personel, maupun metode penanganan khusus yang sesuai dengan karakteristik lahan gambut.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca pada tahun ini dipengaruhi suhu yang lebih tinggi sehingga meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Karena itu, seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan agar titik api tidak semakin meluas ke wilayah lain.
Menanggapi penetapan tersangka dalam kasus Karhutla oleh Polda Kalimantan Tengah, Bambang menyatakan mendukung langkah penegakan hukum sepanjang dilakukan secara transparan dan berdasarkan alat bukti yang kuat.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka dan jangan sampai hanya menjadi formalitas atau mencari tumbal. Kalau memang ada yang tertangkap tangan melakukan pembakaran lahan, baik untuk membuka lahan maupun kepentingan lainnya, tentu harus diproses sesuai hukum. Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga harus terus dilakukan agar kesadaran untuk tidak membakar lahan semakin meningkat,” tegasnya. (daw)


