Tamiang Layang, Kantamedia.com – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menguji konsistensi perusahaan industri perkebunan di Kabupaten Barito Timur dalam merealisasikan program tanggung jawab sosial serta pemeliharaan ekosistem alam.
Komitmen tersebut diuji melalui agenda kunjungan kerja yang digelar di Ruang Rapat Bupati Barito Timur pada Jumat (31/7/2026). Kedatangan rombongan wakil rakyat ini disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Barito Timur, Misnohartaku, yang hadir mewakili Bupati. Diskusi lintas sektor tersebut juga dihadiri jajaran perangkat daerah, pimpinan korporasi perkebunan, para camat, hingga kepala desa di area operasional perusahaan.
Dalam sambutannya, Sekda Misnohartaku mengapresiasi kehadiran pimpinan dan anggota dewan. Ia menilai forum ini menjadi pilar penting untuk melahirkan solusi serta arahan strategis demi mendorong kemajuan sektor perkebunan berkelanjutan. “Pertemuan ini sengaja melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, perusahaan perkebunan, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa, sehingga berbagai persoalan dan tantangan di sektor perkebunan dapat dibahas secara menyeluruh,” ujar Misnohartaku.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Hj. Siti Nafsiah—yang didampingi Bambang Irawan (Wakil Ketua), Heri Harapanno Mandauw (Sekretaris), serta anggota komisi yakni Ampera AY Mebas, Sutik, Habib Said Abdurahman, dan Agie—menjabarkan fokus utama dari peninjauan ini. Ia menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap penerapan prinsip perkebunan berkelanjutan yang menyeimbangkan indikator ekonomi, sosial, dan perlindungan lingkungan.
“Melalui kunjungan ini kami ingin memperoleh gambaran mengenai implementasi perkebunan berkelanjutan sekaligus mengetahui komitmen perusahaan terhadap aspek sosial, lingkungan, serta tanggung jawabnya kepada masyarakat,” kata Siti Nafsiah.
Selain evaluasi tata kelola dan CSR, Komisi II DPRD Kalteng turut memberikan perhatian khusus pada kerawanan musim kemarau yang sempat melanda wilayah setempat selama kurun 32 hari sebelum diguyur hujan. Fenomena alam ini memicu peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di area sekitar perkebunan.
Oleh karena itu, dewan menuntut paparan konkret dari manajemen perusahaan mengenai langkah antisipasi karhutla, mencakup kesiapan regu pemadam, ketersediaan kelengkapan sarana-prasarana, hingga aksi tanggap darurat bagi masyarakat di sekitar kawasan konsesi.
Langkah pengawasan dari DPRD Kalteng ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi harmonis antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan warga lokal. Sinergi ini ditargetkan dapat menciptakan tata kelola perkebunan yang bertanggung jawab serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Timur. (*/pri)


